Demo ODOL Ratusan Sopir Truk, Lalu Lintas Kawasan Pudak Payung Lumpuh 2 Jam Lebih
SEMARANG (Awal.id) – Demo ratusan sopir truk untuk memprotes larangan mengangkut barang melebihi tonase (kapasitas) oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jateng memacetkan lalu lintas di wilayah Pudak Payung, Semarang, Selasa (22/2).
Iring-iringan 150 unit truk yang menuju ke Kantor Dishub Jateng, Jalan Siliwangi, Krapyak, Semarang, tertahan di sepanjang wilayah Pudak Payung, sehingga membuat lalu lintas Jalan Perintis Kemerdekaan lumpuh total selama dua jam lebih.
Untuk mengurai kemacetan tersebut, sejumlah polisi lalu lintas pun didatangkan. Sedikit demi sedikit kemacetan sepanjang 5 kilometer dapat diurai, sehingga arus lalu lintas dari Semarang menuju Ungaran dan sebalik berangsur-angsur puluh kembali.
Berdasarkan pantauan reporter Awal.id, penyebab kemacetan panjang ini dipicu adanya truk kontainer tanpa muatan sepanjang kurang lebih lima meter berhenti di bahu jalan, sehingga menutupi akses jalan menuju ke Kota Semarang.
Koordinator Lapangan Aksi Demo, Ari Kurniawan mengatakan tujuan utama rombongan pengemudi angkutan barang Indonesia tersebut yaitu melakukan unjuk rasa di depan Kantor Dishub Jateng. Mereka menuntut Undang-undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Over Dimension dan Obver Load (ODOL) agar revisi, karena merugikan para sopir truk.
Tertahan 150 truk peserta Demo ODOL ini disinyalir adanya instruksi dari kepolisian yang kurang jelas, bahwa rombongan pendemo yang berjumlah ratusan diminta diberhentikan di wilayah Pudak Payung.
“Kita tidak diberi tahu intinya, apa alasan tidak boleh jalan oleh petugas. Apalagi d isini tidak ada kantong parkir jelas bikin macet,” papar Ari di sela-sela aksi demo.
Jalur Gunungpati
Dia meminta pihak kepolisian agar menjelaskan kebijakan yang meminta rombongan pendemo untuk melewati jalur Gunungpati menuju kantor Dishub. Arahan tersebut langsung ditolak rombongan pendemo, karena akses jalan yang dianjurkan polisi tidak dimungkinkan untuk dilalui oleh ratusan truk, mengingat jalannya yang sempit.
“Arahan petugas kita diarahkan ke jalur Gunungpati, tapi melihat volume kendaraan yang sangat banyak dan panjang, jangankan lewat Gunungpati, lewat sini aja sudah macet. Kalau yang kita pikirkan jika sejak awal sudah dikawal, kemungkinan bisa teratur jalan satu-satu beriringan,” tandasnya.
Setelah dilakukan negosiasi, sambungnya, akhirnya diperbolehkan masuk ke Semarang menuju Jalan Siliwangi depan Kantor Dishub dan diarahkan melintas melalui jalan tol.
“Sekarang kita nurut mau diatur bagaimana kita nurut polisi. Tapi sebagai Korlap kita juga mendengarkan suara temen-temen sopir dan akhirnya kita diperbolehkan berjalan dengan tertib dan melintas di jalan tol menuju Dishub,” tutup Ari. (is)



















