Polri dan Polisi Selandia Baru Tandatangani Kerja Sama Pencegahan dan Pemberantasan Kejahatan Transnasional

JAKARTA (Awal.id) – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan kepolisian Negara Selandia Baru menandatangani perjanjian kerja sama pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional, di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/12).
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menjelaskan kerja sama tersebut bergerak dari perkembangan lingkungan strategis (lingstra) yang terus berubah dengan cepat dan tidak menentu, yang dapat berdampak terhadap stabilitas keamanan.
Oleh sebab itu, lanjut Kapolri, kejahatan tersebut tidak lagi mengenal batas antarnegara. Sigit menilai kerja sama antarkedua negara dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan sangat diperlukan saat ini.
“Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan kepolisian kedua negara, utamanya dalam menangani terorisme, perdagangan narkoba, penyelundupan ilegal, kejahatan ekonomi dan pencucian uang, kejahatan siber, dan kejahatan transnasional lainnya,” papar Sigit dalam sambutannya.
Adanya penandatanganan kerja sama tersebut Sigit berharap Polri dan kepolisian Selandia Baru akan semakin optimal dalam rangka menanggulangi segala bentuk kejahatan. Peningkatan keamanan ini diyakini akan mempengaruhi peningkatan perekonomian kedua negara.
“Tentunya kita semua berharap, hubungan antara Polri dan Kepolisian Selandia Baru semakin erat. Kolaborasi yang efektif akan meningkatkan stabilitas keamanan kedua negara, sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat,” papar Sigit.
Sementara Kepala Kepolisian Selandia Baru, Komisioner Andrew Coster memberikan apresiasi terhadap Polri, terkait dengan fokus untuk menanggulangi kejahatan transnasional tersebut.
“Saya berikan apresiasi kepada Polri. Saya sangat senang bahwa penandatanganan ini dapat dilaksanakan. Selama 1 dekade terakhir kita telah melaksanakan kerja sama yang baik sekali. Dengan adanya MoU yang kita perbarui ini tentu kita dapat memfokuskan kerja sama kepada hal-hal dan kejahatan yang sudah lazim terjadi pada akhir-akhir ini,” tambah Andrew secara virtual.
Diketahui, kerja sama di bidang keamanan antara Polri dan Kepolisian Selandia Baru telah lama terjalin sejak tahun 2011. Di antaranya adalah 8 kelompok kerja bilateral atau bilateral working group, 24 program peningkatan kapasitas dalam bentuk studi banding, beasiswa S2, dan kursus singkat. (is)