Jelang Nataru, Badan POM Intensifikasi Pengawasan Pangan Olahan
SEMARANG (Awal.id) – Menjelang hari Natal dan Tahun Baru Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) kembali melakukan intensifikasi pengawasan pangan olahan.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk melindungi masyarakat dari beredarnya produk pangan olahan yang tidak memenuhi persyaratan (TMS) terhadap standart/ketentuan yang berlaku, terutama selama Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Diketahui, kegiatan tersebut diadakan secara serentak di Badan POM seluruh Indonesia yang dilakukan secara virtual dan dipimpin langsung oleh Kepala Badan POM RI, Penny K Lukito.
Kepala Balai Besar POM Kota Semarang, Sandra Linthin memaparkan intensifikasi kali ini dilakukan dalam lima tahap. Tahap pertama dimulai pada tanggal 1 Desember 2021, sedangkan tahap kelima akan berakhir pada 7 Januari 2022. Pihaknya juga menjelaskan prioritas sasaran intensifikasi, yaitu meliputi beberapa rantai distribusi pangan olahan.
“Sasaran intensifikasi meliputi importir, distributor, hypermarket, supermarket, toko penjual parcel serta pasar tradisional di wilayah Jateng,” papar Sandra di kantor BBPOM Semarang, Jumat (24/12).
Menurut Sandra, intensifikasi nataru saat ini sudah sampai ke tahap ketiga. Adapun beberapa kota/kabupaten di wilayah Jateng yang telah dilakukan pengawasan.
“Dari tindak pengawasan tersebut, apabila ada yang melanggar akan dilakukan pembinaan di tempat, menandatangani surat pernyataan dan apabila ditemukan produk yang ditemukan tanpa ijin edar (TIE) atau kadaluwarsa akan dilakukan pemusnahan,” tandas Sandra.
Sandra mengimbau masyarakat untuk teliti dalam membeli makanan untuk nataru tahun ini. Harapannya agar bisa mendapat makanan yang aman dan berkualitas.
“Dengan cara cek KLIK (Kemasan, Label, Ijin Edar dan Kadaluwarsa) maka nanti kita akan bisa mengetahui produk yang kita beli bisa dimakan secara aman,” tutup Sandra. (is)




















