Bupati Dico Minta ASN Bekerja Tidak Berdasarkan Gaji
KENDAL (Awal.id) – Bupati Kendal melantik 246 pegawai sebagai pejabat fungsional di Pemerintahan Kabupaten Kendal, di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Kamis (30/12)
Bupati Kendal Dico M Ganinduto meminta kepada agar bekerja tidak atas dasar gaji. Namun, bekerjalah maksimal untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Jika masih berpikir, buat apa memberikan yang terbaik jika gajinya sama saja, maka pikiran seperti ini harus dibuang jauh-jauh,” katanya.
Menurut Bupati Dico, bekerja dengan pelayanan yang terbaik atas dasar ikhlas, maka akan menjadi amal baik bagi dirinya, karena bekerja adalah bagian dari ibadah. Kerja keras tidak akan mengkhianati hasil, karena ketika memberikan yang terbaik, maka ada kesempatan untuk berkembang lebih baik lagi.
“Jadi, bekerja maksimal ini tidak akan sia-sia, karena pasti akan membuahkan hasil yang baik terhadap dirinya,” ungkapnya.
Dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia, maka harus fokus pada diri sendiri. Untuk itu, semua ASN harus bekerja maksimal, karena akan menular kepada masyarakat untuk mengubah mainset masyarakat yang tidak mau maju.
“Kita bersama-sama fokus memberikan efek yang baik, maka semuanya akan berfikir ke depan untuk mau bersama-sama untuk maju,” tutur Dico.
Pengangkatan pejabat pengawas ke dalam jabatan fungsional melalui mekanisme penyetaraan ini merupakan pelaksanaan penyederhanaan birokrasi. Penyetaraan jabatan dari administratur ke fungsional dan berbagai reformasi birokrasi yang diamanatkan oleh pemerintah pusat harus segera beradaptasi dan mengikuti arahan dari pemerintah pusat.
Bupati menegaskan, pengembangan sumber daya manusia ini harus merubah karakter cara berpikir dan cara bekerja.
“Kondisi pandemi dipaksa untuk bekerja ekstra keras dan memberikan inovasi untuk bisa beradaptasi dengan situasi yang ada dan dipaksa bekerja secara kolaboratif lintas dinas, lintas daerah provinsi dan pusat dan seluruh stakeholder termasuk dengan swasta,”pungkas Dico. (is)



















