Kemendikbud Tetapkan 51 Budaya Asal Jateng sebagai Warisan Budaya Takbenda

Warung Hik Solo
Warung Hik Solo

SEMARANG (Awal.id) – Sebanyak 51 budaya asal Jawa Tengah, di antaranya Warung Hik Solo, Sate Buntel dan Gambyong Retno Kusumo, ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Bukan hanya budaya semacam tari atau pagelaran, tapi kuliner macam Timlo, Mendoan, Nopia, Sate Kere dan warung HIK Solo juga mendapatkan predikat tersebut.

Kabid Pembinaan Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Eris Yunianto mengatakan, penetapan itu dilakukan pada akhir Oktober 2021. Jawa Tengah sendiri mengajukan 52 calon WBTb, namun hanya 51 yang ditetapkan menjadi warisan budaya takbenda tingkat nasional.

Baca Juga:  Sobokarti Kembali Populerkan Batik Semarangan, Mbak Ita: Jadikan Batik Semarangan Lebih Dicintai Milenial

Ia menyebut, sebelum dikukuhkan sebagai WBTb, puluhan budaya tersebut telah melalui berbagai tahapan. Selain berpatokan pada naskah akademik atau dokumentasi, namun pelaku kebudayaan tersebut pun turut bertutur.

“Warisan yang ada di Jateng. Bisa dalam bentuk tradisi, ritus, seni pertunjukan yang sampai saat ini masih dilaksanakan sebagai bagian dari kekayaan budaya di Jawa Tengah,” ujarnya, Senin (1/11) melalui sambungan telepon.

Ia menyebut, dengan predikat WBTb yang disandang, maka pemerintah dan pelaku kebudayaan wajib melakukan konservasi dan pemeliharaan. Tujuannya, agar kebudayaan atau tradisi yang dilakukan terus lestari dan berkembang. Jika tidak, status tersebut bisa saja dianulir.

Baca Juga:  Jamwas Kejagung: Laporan Dugaan Pemerasan Oknum Jaksa Kejati Jateng Tidak Terbukti

Itu sesuai dengan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2017 dan Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan tersebut.

Setelah memeroleh predikat WBTb nasional, maka suatu budaya atau tradisi tersebut berpeluang diajukan ke Unesco. Ini seperti halnya Candi Borobudur, batik atau wayang. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *