Satpol PP dan Dinas Sosial Kota Semarang Amankan 29 PGOT

SEMARANG (Awal.id) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang mengamankan 29 pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT) dari berbagai titik di Kota Semarang, Sabtu, (9/10), malam.
Pengamanan sempat diwarnai aksi penolakan oleh para PGOT. Namun, mereka tetap diamankan dan dibawa ke Markas Satpol PP. Dari kegiatan tersebut terdapat 29 PGOT terdiri dari 14 manusia silver, 6 pengamen badut dan 9 gelandangan.
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto menjelaskan penertiban tersebut kita lakukan berdasarkan adanya aduan dari masyarakat dan perintah dari pemerintah.
“Adanya laporan masyarakat maka kami ya menjalankan tugas, para PGOT ini ada yang dari Kota Semarang dan Luar Kota,” tandas Fajar.
Menurut Fajar, Ia sangat menyesalkan kelakuan para PGOT ini. Sebab, dalam Perda Kota Semarang sudah jelas bahwa PGOT dilarang berkeliaran di jalanan.
“Saya tegaskan para PGOT Agar tak mengulangi perbuatannya. Ya memang semua sedang susah, namun ini semua harus tertib dalam aturan. Saya tegaskan Kota Semarang harus bersih,” tegas Fajar
Selain itu, Kepala Dinas Sosial Kota Semarang Muthohar memberikan apresiasi terkait tindakan Satpol PP. Karena diketahui banyak aduan masyarakat terkait di Jalanan saat ini menjamur PGOT.
“Saya jelasakan terkait PGOT ini kan sudah jelas dilarang dalam Perda No 5 tahun 2014. Kami sangat mendukung, apalagi Manusia Silver sangat marak,” kata Muthohar.
Dari hasil pendataan, Lanjut Muthohar, terdapat sekitar 13 manusia silver yang sudah berulang kali tertangkap karena beraksi di jalana.
“Yang baru sekali tertangkap pada malam hari ini akan kami bina dan perintahkan pulang. Sementara yang sudah berulang kali akan kita masukkan ke panti rehabilitasi sosial,” tegas Muthohar.