Polda Jateng Perketat Prokes Pengunjung Mapolda, Wajib Scan Barcode PeduliLindungi

SEMARANG (Awal.id) – Kepolisian Daerah Jawa Tengah mulai memperketat penjagaan dalam menerapkan prokes untuk pengunjung maupun anggota yang hendak masuk ke Markas Polda Jateng. Sebelum masih markas kepolisian tersebut, mereka diwajibkan melakukan scan barcode aplikasi PeduliLindungi.

Hal tersebut dilakukan karena anjuran dari pemerintah terkait scan barcode aplikasi PeduliLindungi untuk memasuki pusat keramaian atau instansi perkantoran.

Scan barcode tersebut diberlakukan di setiap pintu masuk maupun keluar Mapolda Jateng. Nantinya setiap pengunjung akan diarahkan oleh provost untuk terlebih dahulu scan barcode pada aplikasi PeduliLindungi.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menjelaskan kebijakan scan barcode PeduliLindungi yang dilakukan Polda Jateng sebagai upaya untuk mendukung pemerintah dalam penerapan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Baca Juga:  Tiba di Solo, Pemain PSIS Langsung Jalani Tes Swab Antigen

“Seperti kita saat akan masuk mall, kita lebih dulu wajib scan barcode yang ada pada aplikasi PeduliLindungi. Itu implementasi Inmendagri diatas,” ujar Iqbal, Senin (11/10) siang.

Penerapan scan barcode, lanjut Iqbal, telah diberlakukan sejak sepekan lalu. Ia menuturkan bagi pengunjung maupun anggota Polri dan PNS yang hendak memasuki ruang Mapolda wajib terlebih dahulu menginstal aplikasi PeduliLindungi di masing-masing smartphone.

“Tanpa terkecuali semua wajib melakukan scan barcode. Apabila tidak punya, anggota Polri dan PNS maupun pengunjung harus menginstal terlebih dahulu,” papar Iqbal.

Baca Juga:  Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Diwisuda S2 Magister Hukum di USM

Iqbal mengatakan pada aplikasi tersebut terdapat pilihan menu scan barcode. Lalu arahkan ponsel pintar barcode yang telah disediakan. Kemudian tinggal ikuti petunjuk pada aplikasi tersebut.

“Saat hendak masuk Mapolda Jateng, kemudian scan melalui aplikasi PeduliLindungi, pilih menu pilihan check in. Saat akan meninggalkan pun  juga diwajibkan untuk menekan tombol check out yang ada di dalam menu aplikasi tersebut,” papar Iqbal.

Iqbal menambahkan, kewajiban menunjukkan aplikasi PeduliLindungi dan scan barcode bagi tamu dan anggota ini, akan ada proses tracing. Pada scan barcode itu, petugas bisa melihat riwayat vaksinasi para tamu dan angggota yang hendak masuk ke Mapolda Jateng.

Baca Juga:  Tinjau Lokasi Banjir Semarang, Kapolda Pastikan Kebutuhan Masyarakat Terdampak Aman

“Penjagaan mulai kami perketat. Pada setiap sektor mapolda yang ditentukan akan ada barcode PeduliLindungi dan provos yang mengawasi,” tutup Iqbal. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *