Kapolri Tegaskan Jajarannya Jangan Ragu Pecat dan Pidanakan Oknum Polisi Pelanggar Aturan

JAKARTA (Awal.id) – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan kepada seluruh jajarannya untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota kepolisian yang melanggar peraturan saat menjalankan tugasnya. 

“Langsung tindak tegas apabila menyalahi aturan. Tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada Kasatwil yang ragu, bila ragu, saya ambil alih,” tegas Sigit dalam arahannya kepada jajaran melalui Vicon di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/10).

Baca Juga:  Tol Semarang-Demak Bisa Operasional saat Nataru 2022

Menurut Sigit, perbuatan oknum anggota kepolisian telah merusak marwah dari institusi Polri tidak perlu dilindungi atau ditutup-tutupi. Apalagi jika tidak dari oknum itu telah menciderai kerja keras dan komitmen dari personel Korps Bhayangkara yang telah bekerja secara maksimal untuk masyarakat. 

“Kerja keras dan perjuangan anggota Polri yang positif adalah dengan berjibaku melakukan penanganan dan pengendalian Pandemi Covid-19. Di antaranya, memastikan penyaluran bansos tepat sasaran, melakukan akselerasi vaksinasi dan memastikan protokol kesehatan (prokes) berjalan dengan baik,” papar Sigit

Baca Juga:  Fat Elephant Semarang Hadirkan ’The Coffe Ritual’ untuk Para Coffe Lover

Oleh karena itu, Sigit berharap dengan adanya tindakan tegas kepada oknum polisi yang melanggar aturan dapat memberikan efek jera. Ini mengingat, kelakuan dari oknum tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, yang selama ini telah mendapatkan tren positif.

“Saya tidak mau ke depan masih terjadi hal seperti ini, dan kita harus melakukan tindakan tegas. Kasihan anggota kita yang sudah kerja keras untuk berusaha berbuat baik, terus kemudian hancur gara-gara hal-hal seperti ini. Tolong ini disikapi dengan serius, kemudian lakukan langkah-langkah konkret yang baik,” tandas Kapolri.

Baca Juga:  Polsek Banyubiru Tangkap Polisi Gadungan yang Hobi Curi Kotak Amal

Sigit memaparkan Polri merupakan lembaga yang terbuka, sehingga tidak antikritik, apalagi masukan yang sifatnya membangun untuk menjadikan lebih baik lagi di masa depan. 

“Dilarang antikritik, apabila ada kritik dari masyarakat lakukan introspeksi untuk menjadi lebih baik,” pinta Sigit. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *