PPKM Kembali Diperpanjang, Kapasitas Mal dan Masjid Jadi 50 Persen

SEMARANG (Awal.id) – Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, 3, dan 4 di Jawa Bali selama sepekan hingga 23 Agustus mendatang. Meski begitu, kapasitas mal saat ini ditambah dari yang semula 25 persen menjadi 50 persen.

Menteri koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan menjelaskan kebijakan terkait perkembangan penanganan pandemi Covid-19.

“Momentum yang cukup baik harus dijaga. Atas arahan Presiden, maka PPKM Level 4, 3, 2 diperpanjang hingga 23 Agustus,” kata Luhut pada jumpa pers Senin (16/8) malam.

Baca Juga:  Terduga Pelaku Penembakan Kantor MUI Ternyata Residivis Kasus Perusakan DPRD Lampung

Sementara, dari hasil uji coba pembukaan mal pada sepekan lalu, melalui skrining vaksin, didapati bahwa aktivitas di mal bisa dilanjutkan.

“Hasil Evaluasi menunjukkan penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan dan mall sudah dilakukan secara disiplin. Untuk itu Pemerintah akan memperluas cakupan kota di Level 4 yang dapat melakukan uji coba ini,” lanjutnya.

Perpanjangan ini dengan demikian menjadi yang keempat sejak PPKM diberlakukan mulai 20 Juli lalu pasca PPKM darurat dimulai awal Juli.

Dalam perpanjangan kali ini, Luhut berkata, sebanyak delapan kabupaten kota di Jawa dan Bali dinyatakan mulai turun ke level 3. Sehingga, total wilayah yang menerapkan PPKM level 3 dan 2 saat ini mencapai 61 kabupaten kota.

Baca Juga:  KONI Provinsi Jateng Resmi Terima SK Porprov 2023

“Sehingga total wilayah yang masuk dalam level 3 dan 2 capai 61 kabupaten/kota,” kata Luhut.

Luhut belum merinci 61 wilayah mana saja yang masuk dalam PPKM level 3 dan 2 tersebut. Ia menyatakan rincian daerah-daerah tersebut akan diatur lebih lanjut dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri.

Sementara itu, dengan perpanjangan tersebut pemerintah juga mulai menambah kapasitas hingga 50 persen di sejumlah sektor seperti tempat ibadah dan mal untuk wilayah yang menerapkan PPKM level 4. Kapasitas itu naik dari semula hanya 25 persen.

Baca Juga:  Mahfud: Indonesia Mengutuk Keras Pembantaian di Gaza

Penambahan kapasitas tetap akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, beserta syarat vaksinasi bagi pengunjung.

Luhut menegaskan, pemerintah tetap akan memperpanjang PPKM untuk mengendalikan mobilitas masyarakat. Penurunan level PPKM akan disesuaikan dengan tingkat laju penyebaran kasus.

“Jika situasi Covid-19 makin membaik, tentunya level PPKM akan diturunkan ke level lebih rendah. Di mana level 2 dan 3, nanti akan mendekati situasi kehidupan normal,” kata dia. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *