Penyekatan Akhir Pekan, 4.489 Kendaraan Diperiksa Polda Jateng

Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Rudy Syafirudin
Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Rudy Syafirudin

SEMARANG (Awal.id) – Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Ditlantas Polda Jateng memeriksa 4.489 kendaraan di wilayah hukumnya saat melakukan kegiatan penyekatan khusus akhir pekan. Penyekatan ini dimulai dari Jumat (27/8) Minggu (29/8).

Diketahui jumlah kendaraan yang diperiksa tersebut meliputi 808 kendaraan di perbatasan antarprovinsi, dan 3.681 kendaraan di perbatasan antarkota di wilayah Jawa Tengah.

Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Rudy Syafirudin menjelaskan penyekatan akhir pekan ini sesuai dengan kebijakan pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diperpanjang lagi hingga 6 September 2021. 

“Polda Jateng melaksanakan penyekatan secara masif dengan tujuan untuk melakukan pengawasan terhadap pengguna jalan yang melintas antarkota maupun antarprovinsi di wilayah Jawa Tengah,” papar Rudy, di ruang kerjanya, Selasa (31/8).Menurut dia, kegiatan jajaran kepolisian yang dilakukan saat penyekatan, antara lain memeriksa sertifikat vaksin, surat bebas covid, serta aplikasi peduli lindungi di ponsel pengguna jalan. Selain ini, polisi juga melakukan imbauan dan pengecekan penerapan prokes di sejumlah rest area.

Baca Juga:  Terorisme Masih Menjadi Persoalan Serius

“Terdapat 70 titik penyekatan di seluruh kabupaten/kota. Setiap Polres menyiapkan tempat penyekatan di dua lokasi, yaitu pintu masuk dan keluar kota/kabupaten,” tandas Rudy.

Penyekatan di akhir pekan, lanjut Rudy, telah berjalan maksimal dan tidak ada penindakan kepada para pengemudi. Kegiatan penyekatan di hari Jumat, Sabtu, dan Minggu ini dilakukan dari siang hingga malam hanya memberikan imbauan kepada pengguna jalan dan bukan untuk diputarbalikkan.

“Sesuai perintah Kapolda setiap kendaraan yang masuk ke Jawa Tengah harap diperiksa dan orang yang masuk ke hotel akan kami cek tujuannya ke mana, asal muasalnya dari mana, tujuannya apa serta berapa lama tinggal di Jawa Tengah,” ujar Rudy.

Baca Juga:  Jelang HUT TNI, Pangdam IV/Diponegoro dan Kapolda Jateng Ziarah ke Makam Jenderal Besar Suharto

Selain itu, pihaknya menambahkan telah melakukan sosialisasi kepada pengguna kendaraan untuk mengunduh aplikasi Pedulilindungi. Petugas juga akan melakukan verifikasi vaksinasi pada pengguna jalan. Jika belum mendownload aplikasi, maka anggota kepolisian memandu pengguna jalan untuk mengunduh Pedulilindungi.

“Kami sudah meminta untuk seluruh anggota membawa banner maupun plang untuk memberikan informasi pengguna kendaraan terkait aplikasi Pedulilindungi. Harapannya seluruh masyarakat di Jawa Tengah telah mendownload aplikasi tersebut,” tambah Rudy.

Rudy menjelaskan pada saat penyekatan pertama di akhir pekan terjadi peningkatan arus kendaraan di Tawangmangu, Karanganyar maupun Simpang Lima, Kota Semarang.

Baca Juga:  Pembunuh Ibu dan Anak Ditangkap Ditreskrimum Polda Jateng

“Melihat data lonjakan tersebut. Upaya penyekatan akhir bulan kami laksanakan terus. Seluruh Kasatlantas sudah kami perintahkan membawa banner serta melaksanakan sosialisasi tersebut,” jelas Rudy.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy juga mengimbau kepada masyarakat meskipun penyekatan telah dilonggarkan, masyarakat diimbau tetap waspada dalam penyebaran Covid 19 di Jawa Tengah. Mengingat penyebaran Covid 19 di Jateng merupakan salah satu tertinggi di Indonesia.

“Kelonggaran ini semata-mata agar kehidupan masyarakat berangsur normal dan ekonomi kembali menggeliat. Kami berharap kepada masyarakat agar bisa bersinergi dengan pemerintah untuk menekan penyebaran Covid di wilayah Jawa Tengah ini,” tutup Iqbal. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *