Kominfo Siapkan Migrasi Tv Analog ke Digital, DPR: Jangan Tambah Beban Rakyat Kecil

SEMARANG (Awal.id) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah menyiapkan tahap migrasi Tv analog ke digital. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Bambang Kristiono meminta pemerintah menunda pelaksanaan analog switch off (ASO) dengan migrasi ke televisi digital.

Ia menilai meski tahapan perlu dilakukan, namun bukan saat situasi pandemi seperti sekarang mengingat Covid-19 yang masih membebani rakyat. Bambang mengatakan pemerintah harus mencari waktu yang tepat untuk melakukan migrasi dari Tv analog ke digital.

“Kami memahami tahap migrasi Tv analog ke digital ini memang perlu dilakukan untuk menghemat penggunaan frekuensi agar bisa dialihkan kepada layanan telekomunikasi, termasuk penyelenggaraan layanan 5G. Namun pemerintah juga semestinya harus mempertimbangkan timing dalam proses pelaksanaannya,” kata Bambang, Kamis (5/8/2021).

Baca Juga:  Penonton Ketoprak Balekambang Ger-geran Lihat Akting Ganjar dan Rudi

Bambang berharap pelaksanaan migrasi dari Tv analog ke Tv digital ditunda sementara waktu, setidaknya sampai pandemi mereda. Ia meminta Kementerian Kominfo diminta dapat mengutamakan kepentingan masyarakat lebih dulu, terutama mereka kalangan menengah ke bawah.

Bambang mencatat penggunaan Tv analog saat ini didominasi kelompok masyarakat yang berasal dari rumah tangga miskin. Di mana keberadaan Tv analog bagi mereka menjadi salah satu hiburan di rumah saat pembatasan kegiatan.

Baca Juga:  Bek Andalan PSIS Pratama Arhan Dapat Panggilan Timnas

“Sebaiknya ditunda saja dulu, setidaknya sampai dengan pandemi Covid-19 mereda. Banyak masyarakat di kalangan bawah menjerit karena berbagai pembatasan akibat lonjakan kasus Covid-19 yang berdampak terhadap penghasilan dan perekonomian mereka. Jangan menambah beban dan kesulitan rakyat dululah,” ujar Bambang.

Fokus Infrastruktur

Kominfo sebelumnya mengaku sedang fokus pada kesiapan infrastruktur dan ekosistem menjelang analog switch off atau penghentian siaran televisi teresterial analog.

Baca Juga:  Jaksa Agung Terima Kunjungan Komisioner Komnas HAM, Bahas Isu-Isu Strategis terkait Hak Asasi Manusia

“Memastikan penyelenggara multipleksing bisa menampung semua program yang saat ini ada di analog ke kapasitas multipleksing yang dimiliki,” kata Direktur Pengembangan Pitalebar, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Marvels Situmorang, saat webinar, Kamis (29/7/2021).

Kesiapan infrastruktur untuk migrasi siaran televisi teresterial dari analog ke digital diwujudkan dengan evaluasi penyelenggara multipleksing swasta di 12 provinsi dan seleksi penyelenggara multipleksing swasta di 22 provinsi. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *