Inilah Samijo, Otak Penyebar Selebaran Provokatif di Blora

Dukun Samijo alias Suro Sentiko Samin (kiri), ditangkap bersama 23 orang lainnya karena menyebar selebaran bernada provokatif di beberapa tempat di Kabupaten Blora. Para pelaku akhirnya dilepaskan dan akan dibina Pemkab
Dukun Samijo alias Suro Sentiko Samin (kiri), ditangkap bersama 23 orang lainnya karena menyebar selebaran bernada provokatif di beberapa tempat di Kabupaten Blora. Para pelaku akhirnya dilepaskan dan akan dibina Pemkab

BLORA (Awal.id) – Kasus munculnya selebaran bersifat provokatif di wilayah Blora beberapa hari lalu, sempat meresahkan masyarakat sekaligus merepotkan aparat kepolisian.

Selebaran yang ditulis dalam bahasa Jawa itu mengajak masyarakat untuk melakukan penjarahan, dengan alasan semua yang ada di muka bumi ini adalah milik nenek moyang dan siapa pun berhak memiliki.

Tokoh di balik 24 pelaku penyebaran selebaran provokatif itu adalah Samijo alias Suro Sentiko Samin, yang dikenal sebagai dukun.

Kini Samijo sudah sadar dan menyadari kesalahannya serta meminta maaf karena telah membuat keresahan masyarakat di Blora.

Di depan Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama dan Bupati Arief Rohman, dengan menggunakan bahasa Jawa, Samijo berjanji akan memperbaiki kesalahan yang telah diperbuatnya tersebut.

Baca Juga:  BREAKING NEWS: Kejaksaan Agung Tangkap dan Pulangkan Buronan Penipuan Bodong Al Naura di Jepang

“Mohon maaf kalih Bapak Presiden, mohon maaf kalih Gubernur, mohon maaf kalih Bapak Bupati, mohon maaf kalih bapak polisi, mohon maaf kalih bapak Dandim. Lha kulo badhe memperbaiki lampah kulo sing mboten pantes dirungokke wong,” ucap Samijo di Mapolres Blora, Kamis (12/8).

Tak Terkait Samin Surosentiko

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Blora, AKP Setiyanto, sosok Samijo atau Suro Samin Sentiko, memang berperan sebagai otak penyebar selebaran tersebut, yang akhirnya ditangkap beserta 23 orang lainnya.

Meski mengaku bernama Suro Samin Sentiko, tetapi Samijo tidak berkaitan dengan ajaran tokoh lokal Samin Surosentiko.

Baca Juga:  Per 16 Agustus 2021, Syarat Masuk DPR Ditambah?

“Tidak ada (kaitannya dengan suku Samin). Memang dia namanya waktu kecil itu Suro Samin sentiko, terus setelah tua namanya Samijo atau S,” kata AKP Setiyanto.

Adapun motif mereka, adalah ingin mendapat perhatian dan meminta jatah ke para pemilik usaha.

“Motifnya sebenarnya adalah agar diperhatikan dan meminta jatah ke para pemilik usaha, seperti dealer motor, mobil, toko swalayan dan pabrik-pabrik,” tambah Setiyanto.

Mereka melakukan perbuatan itu, karena kesulitan ekonomi, di tengah pandemi Covid-19.

“Ekonomi serba sulit, pelaku yang merupakan dukun, mengajak para pengikutnya untuk melakukan aksi tersebut. Para pelaku kebanyakan bekerja sebagai petani,” terangnya.

Baca Juga:  Dalam Waktu 18 Jam, Polrestabes Semarang Bekuk Begal di Jalan Pemuda

Dalam konferensi pers yang digelar Mapolres Blora, dua pelaku utama, yakni Samijo alias Mbah Suro Sentiko Samin, bersama Rohmat mewakili seluruh pelaku, membacakan pernyataan maafnya kepada Presiden, Kapolri, TNI dan seluruh jajaran hingga tingkat Kabupaten karena telah menimbulkan keresahan.

Seperti diketahui, aparat kepolisian Blora menangkap 24 orang yang diduga sebagai penyebar selebaran, termasuk dukun Samijo yang diduga sebagai otak pelaku.

Polisi juga menyita ribuan selebaran bernada teror yang ditujukan ke toko ritel dan toko bangunan yang tersebar di sejumlah kecamatan di Blora. Para pelaku ditangkap polisi di tiga lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Kedungtuban, Rabu (11/8) sore. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *