Selama Pandemi Covid-19, Tahanan Polrestabes Semarang Lebihi Kapasitas

SEMARANG (Awal.id) – Selama masa pandemic Covid-19 ruangan tahanan yang tersedia di Polrestabes Semarang melebihi kapasitas yang disediakan. Hal ini terjadi lantaran banyak tahanan Kejaksaan Negeri Semarang yang dititipkan saat mereka menjalani persidangan.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan berdasarkan data, sebanyak 182 orang tahanan mendekam di ruang tahanan, sedangkan kapasitas ruang tahanan hanya untuk 100 orang.
“Kapasitas ruang tahanan hanya tersedia 100 orang, namun sekarang sesuai data yang mendekam di ruang tahanan dan barang bukti sebanyak 182 orang,” papar Irwan saat mengunjungi ruang tahanan Polrestabes Semarang.
Menurut Irwan, tahanan yang mendekam di Polrestabes ini merupakan pelaku kejahatan yang perkaranya ditangani oleh Polres. Sedangkan untuk tingkat Polsek, para tahanan ditahan di masing-masing Polsek.
“Tahanan yang dimasukkan ke Lapas Kedungpane hanya yang perkaranya sudah memperoleh kekuatan hukum tetap,” ujar Irwan.
Dalam situasi selama pandemi ini, pihaknya juga memberlakukan pelarangan menjenguk atau membesuk para tahanan.
“Kita memang melarang untuk dibesuk secara langsung, tahanan hanya diberikan hak untuk dapat berkomunikasi dengan keluarga secara online melalui aplikasi milik Polrestabes Semarang. Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya kami untuk menekan penularan Covid-19,” tandas Irwan. (is)




















