Rapat Paripurna Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 Digelar Virtual

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menandatangani Keputusan DPRD Atas Persetujuan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan  APBD 2020 pada Rapat Paripurna yang digelar virtual Rabu, (28/7/2021)
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menandatangani Keputusan DPRD Atas Persetujuan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan  APBD 2020 pada Rapat Paripurna yang digelar virtual Rabu, (28/7/2021)

SEMARANG (Awal.id) – Rapat Peripurna Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020, berlangsung secara virtual di Gedung DPRD Jateng, Rabu (28/7/2021).

Rapat paripurna yang dibuka Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Quatly Abdulkadir Alkatiri dan Sukirman tersebut mengusung agenda utama Laporan Banggar Atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020. Ikut hadir pada rapat itu Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Sebelum memulai agenda utama, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Quatly Abdulkadir menyampaikan bahwa rapat yang digelar secara daring itu dihadiri langsung sembilan anggota dewan, sementara 74 anggota lainnya hadir secara online. Sehingga rapat disebutkan memenuhi kuorum.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Quatly Abdulkadir Alkatiri dan Sukirman menandatangani Keputusan DPRD Atas Persetujuan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 pada Rapat Paripurna yang digelar virtual, Rabu (28/7/2021)

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Quatly Abdulkadir Alkatiri dan Sukirman menandatangani Keputusan DPRD Atas Persetujuan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 pada Rapat Paripurna yang digelar virtual, Rabu (28/7/2021)

“Sesuai ketentuan, rapat ini sudah memenuhi kuorum dari jumlah keseluruhan 119 Anggota Dewan,” kata Quatly.

Baca Juga:  Update! Indonesia Tembus Emas ke 60 di Ajang SEA GAMES 2023, Kemenpora: Sesuai Target

Politikus PKS itu kemudian menyampaikan bahwa agenda berikutnya adalah pembacaan Laporan Badan Anggaran (Banggar) mengenai Rekomendasi Atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020. Laporan tersebut dibacakan oleh Sekretaris DPRD Provinsi Jateng Urip Sihabudin.

Dalam laporan tersebut disebutkan beberapa rekomendasi Banggar, di antaranya perlunya pembenahan pendapatan asli daerah (PAD), penentuan pendapatan disesuaikan dengan pendapatan negara dalam APBN, dan perlunya dinas kesehatan memperbaiki pengelolaan obat. Selain itu, perlu adanya kajian dalam penentuan pendapatan daerah.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Quatly Abdulkadir Alkatiri didampingi Sukirman membuka Rapat Paripurna Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020, Rabu (28/7). Rapat juga dihadiri Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Quatly Abdulkadir Alkatiri didampingi Sukirman membuka Rapat Paripurna Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020, Rabu (28/7). Rapat juga dihadiri Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo

Rapat kemudian dilanjutkan dengan pendapat akhir gubernur atas rekomendasi tersebut. Gubernur Ganjar Pranowo dalam laporannya menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan DPRD terhadap pelaksanaan pertangungjawaban pelaksanaan APBD 2020.

Baca Juga:  Klasemen Medali PON XX Papua, Jabar Masih Kokoh di Puncak

“Terimakasih atas dukungan DPRD selama ini dan keputusan itu akan dikonsultasikan ke Kemendagri,” kata Gubernur Ganjar.

Sebelum rapat ditutup, dilakukan penandatanganan berita acara mengenai Keputusan DPRD Atas Persetujuan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020.

Penandatanganan dilakukan para Pimpinan DPRD Jateng dan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. (adv)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *