PPKM Darurat Jateng, Angka Kematian Turun dan Kesembuhan Meningkat

SEMARANG (Awal.id) – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diberlakukan sejak 3 Juli 2021 berdampak positif. Untuk Jawa Tengah, terjadi penurunan angka kematian Case Fatality Rate (CFR) dan peningkatan Recovery Rate atau angka kesembuhan.
Kepala Dinas Kesehatan Jateng, Yulianto Prabowo mengatakan, saat ini terjadi penurunan angka CFR dibanding minggu sebelumnya.
“Terjadi penurunan CFR dari 6,36 persen menjadi 6,18 persen, ya. Lalu, recovery rate atau angka kesembuhannya meningkat, dari 85 persen menjadi 85,19 persen,” kata Yulianto usai Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 di kompleks kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Senin (12/7).
Dia mencontohkan, di Kabupaten Kudus terjadi penurunan kasus dari minggu ke minggu. Tidak hanya itu, tingkat hunian rumah sakitnya di Kudus juga cukup longgar. Informasi tersebut diperolehnya kemarin usai berkomunikasi dengan Direktur RSUD Loekmono Hadi Kudus Abdul Aziz Achyar.
“Kira-kira keterisiannya (di RSUD Loekmono Hadi Kudus) hanya 50 persen-60 persen,” jelasnya menirukan informasi dari Direktur RSUD Loekmono Hadi Kudus.
Hal itu jelas amat berbeda dibandingkan dengan kondisi di minggu-minggu sebelumnya. Yang mana, sebelumnya tingkat keterisian di RSUD Loekmono Hadi Kudus mencapai 100 persen. Bahkan saking membeludaknya kasus Covid-19 sampai harus mengirim banyak pasien ke luar daerah Kudus. Sekarang kondisi Kudus malah menerima pasien dari luar Kudus.
“Ini cukup menggembirakan. Moga-moga, kabupaten dan kota yang lain juga mengalami suatu perbaikan penurunan kasus, penurunan jumlah kematian. Kita harapkan, ya,” harap Yulianto.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyatakan adanya PPKM darurat telah terjadi penurunan kasus. “Ada, ada (penurunan kasus). Lumayan sih,” kata Ganjar.
Kendati demikian, Ganjar menegaskan agar masyarakat tetap mengurangi tingkat mobilitas. Karena sampel dari whole genome sequence (WGS) menyatakan varian itu adalah Delta. Maka, Ganjar menyatakan jika variannya Delta, maka haruslah waspada. (is)