Pendaftar CASN Kota Semarang Lebihi Kapasitas

Kepala BKPP Kota Semarang, Litani Satyawati
Kepala BKPP Kota Semarang, Litani Satyawati

SEMARANG (Awal.id) – Pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kota Semarang telah ditutup sejak tanggal 26 Juli 2021 23.59 WIB lalu. Diketahui pendaftar melebihi kapasitas, yakni mencapai 25.373 orang dari yang dibutuhkan sebanyak 3.532 orang.

Sedangkan rincian jumlah pendaftar CASN itu terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 21.821 orang dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 3.552 orang.

Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kota Semarang, Litani Satyawati mengatakan pendaftar atau pelamar CPNS di Kota Semarang peminatnya sangat luar biasa.

Baca Juga:  Tetap Jadi Destinasi Unggulan, Candi Borobudur Siap Sambut Wisatawan Saat Libur Panjang Lebaran

“Peminatnya ternyata sangat tinggi, terbukti setelah kita data yang melamar posisi CPNS ada sebanyak 21.821 orang, kemudian pelamar PPPK yang mengambil formulir ada 3.630 orang, tapi yang submit hanya 3.552 orang,” papar Litani.

Diketahui, lanjut Litani, dari banyaknya jumlah pelamar, terdapat tiga top three jabatan formasi yang sangat diminati masyarakat.

“Top three tersebut yaitu formasi penyusun laporan keuangan, formasi terampil perencana, formasi jabatan ahli pertama. Ketiga formasi tersebut sangat banyak diminati, terbukti banyak banget yang pengen gabung di situ,” ujar Litani.

Baca Juga:  Dukung Hilirisasi Industri, PLN Ajak 5 Mitra Strategis Bangun Kelistrikan Berbasis EBT

Selain itu, pihaknya juga menyampaikan ada pula tiga formasi jabatan yang saat ini yang kurang peminat, yaitu pengawas kemeterologoian, terampil teknik pengairan, ahli pertama pengendali dampak lingkungan.

Pihaknya akan mengetahui siapa saja yang lolos atau tidaknya pelamar dengan mengikuti langkah selanjutnya yakni melakukan verifikasi berkas para pelamar.

“Seluruh jajaran BKPP saat ini sedang terus bekerja verifikasi data. Beberapa yang tidak memenuhi syarat itu biasanya IPK kuliahnya kurang dari syarat. Soalnya banyak pelamar yang mendaftar dibawah persyaratan, padahal sudah jelas yang melamar adalah dengan minimal IPK 3,00,” tambah Litani.

Baca Juga:  Pelantikan Kepala Daerah, Kapolda Minta Tak Ada Pesta yang Timbulkan Kerumunan

Setelah verifikasi berkas, pengumuman hasilnya akan dilakukan pada tanggal 3 Agustus 2021 serentak kabupaten/kota se-Indonesia.

“Apabila dinyatakan lolos, maka pelamar menyiapkan diri untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD),” tambah Litani. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *