Game Online Berujung Pencabulan
MAKASSAR (awal.id) – Banyaknya pencabulan anak di bawah umur sering kali membuat geram para orang tua. Berbagai modus pun bisa dilakukan pelaku. Mulai dari berkenalan lewat sosmed, iming-iming memberikan sesuatu, dan mengajak pertemuan darat, demi untuk mendapatkan korban untuk pelampiasan nafsu bejatnya.
Sebagai orang tua sudah pasti wajib hukumnya untuk selalu mengontrol kegiatan anak-anaknya. Tak melulu anak yang harus disalahkan atas terjadinya suatu pencabulan yang menimpanya.
Terlebih lagi, jika anak perempuan lepas dari perhatian dan pengawasan orang tua, tentu akan mengakibatkan anak los control. Jangan heran jika banyak anak yang menjadi korban penculikan, pencabulan dan pelecehan seksual lainnya gara-gara terlalu bebas dalam pergaulan masyarakat.
Seperti halnya kejadian di Makassar, baru-baru ini. Seorang gadis berusia 11 tahun sebut saja Mawar asal Makassar yang hobi main game online Free Fire diduga dibawa kabur dan dicabuli oleh seorang pemuda berinisial AA (25), warga Dusun Panreng, Desa Lombok, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
Kronologi kejadian pencabulan bermula dari game online Free Fire. Mawar berkenalan dengan pelaku AA lewat game tersebut, lalu terjadilah komunikasi intern melalu pesan game tersebut. Tak selang beberapa lama AA pun meminta nomor handphone korban. Setelah berhasil mendapatkan nomor telepon korban, AA pun lalu berencana untuk datang ke Makassar untuk menemui Mawar.
Lantaran sudah kenal satu bulan kepada Mawar, AA merencanakan perjanjian untuk menemui kenalan wanitanya di dekat rumahnya di Makassar. Setelah pertemuan pertama di dekat rumah korban, AA kembali menghubungi Mawar untuk membujuknya agar mau diajak pergi ke rumah pelaku di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
Di tempat sepi dan jauh dari rumah korban, AA memperlakukan tindakan tidak senonoh terhadap Mawar. Tindakan yang tidak pantas dilakukan orang yang belum menikah pun terjadi, akibat pikiran AA dirasuki setan.
Iming-iming Dinikahi
Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Muh Afhi Abtianto, Minggu, (25/7), membenarkan kejadian tersebut.
Muh Afhi menjelaskan saat mendapat telepon dari AA, korban sempat berpamitan kepada orang tuanya dengan alasan jalan-jalan.
“Memang benar kejadian itu, korban juga sempat meminta ijin orang tua dengan alasan akan pergi sebentar untuk sekadar jalan-jalan,” ujar Muh Afhi.
Muh Afhi menambahkan dari pengakuan korban di depan polisi, pelaku AA telah menyetubuhinya sebanyak lima kali.
“Korban mengaku sejak menginap di rumah pelaku sejak tanggal 19 sampai 22 Juli 2021, dia disetubuhi AA sebanyak lima kali. Korban juga memberikan laporan bahwa dirinya kenal pelaku itu dari game online free fire,” kata Nuh Afhi.
Untuk mempertangungjawabkan perbuatan bejatnya, kini pelaku diamankan polisi di rumahnya, Dusun Panreng, Desa Lombok, Sulawesi Selatan.
Setelah diintrogasi pihak kepolisian, pelaku AA mengakui perbuatannya dengan modus iming-iming akan menikahi korban, sehingga pelaku bisa melampiaskan nafsu bejatnya hingga lima kali.
Sebelum ditangkap polisi, pelaku sempat melarikan diri ke dalam hutan. Namun usahanya sia-sia, lantaran tim gabungan Polrestabes Makassar dan Polres Sidrap bergerak cepat, sehingga berhasil membekuk pelaku. (is)



















