Realisasi Transfer untuk Penanganan Covid ke Daerah agar Dipercepat

JAKARTA (Awal.id) –  Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan, zona merah Covid-19 pada minggu lalu mencapai 17 daerah sekarang meningkat menjadi 29 kabupaten/kota.

“Sebaliknya, belanja dari TKDD-nya atau APBD-nya DAU DBH untuk penanganan covidnya belum meningkat,” kata Sri Mulyani dalam sambutan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) secara virtual, Senin (21/6).

Menurut Menkeu,  sebanyak 8% dari alokasi DAU (Dana Alokasi Umum) dan DBH (Dana Bagi Hasil) yang di-earmark untuk penanganan Covid-19 saat ini terealisasi 8,2 persen dari total anggaran Rp 33,8 triliun.

Baca Juga:  ASN Senin Pagi Wajib Apel Pagi, Dengarkan Indonesia Raya dan Baca Pancasila

Sedangkan untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dengan alokasi anggaran sebesar Rp 7,3 triliun, telah digunakan untuk pemulihan dan mengurangi tekanan ekonomi di daerah melalui program padat karya dan untuk Dana Insentif Daerah (DID).

Sri Mulyani berharap tahun ini anggaran pemerintah dapat digunakan juga untuk membantu penanganan di bidang kesehatan, selain untuk memulihkan ekonomi.

Terakhir, sambungnya, terdapat juga DAK Non Fisik untuk pembayaran bagi fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan yang ada di lingkungan pemerintah daerah.

Baca Juga:  SIG Tingkatkan Kapasitas UMKM Gresik Melalui Strategi Pemasaran Digital

Sri Mulyani mengatakan, untuk seluruh pimpinan para bupati yang ada di APKASI untuk melihat, apabila tidak mampu menangani Covid-19 berarti kita tidak akan mampu memulihkan ekonomi nasional atau ekonomi di daerah.

“Kalau Covid-19 makin melonjak pasti ekonomi di daerah juga mengalami tekanan yang luar biasa,” tandasnya. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *