Pemkot Semarang Butuh Pegawai, Sekda: Non-ASN yang Dipecat Bisa Daftar Lagi

SEMARANG (Awal.id) – Sebanyak 484 pegawai non-ASN yang dipecat Pemerintah Kota Semarang saat masa larangan mudik Lebaran bisa mendaftar lagi bulan depan.
Sekda Kota Semarang, Iswar Aminuddin mengatakan pihaknya membutuhkan banyak pegawai untuk melayani masyarakat Kota Semarang.
Diketahui, pegawai non-ASN Pemkot Semarang tersebut dipecat lantaran tidak mengisi presensi saat masa larangan mudik Lebaran.
Mengacu pada surat edaran yang berisi larangan mudik dan dibuktikan dengan mengisi presensi. Namun ratusan pegawai non-ASN tersebut tidak mengisi presensi dengan berbagai alasan, salah satunya lupa.
“Pendaftaran non-ASN ada di OPD, kita susun mekanismenya mungkin bulan depan,” ujar Sekda.
Pemkot Semarang melakukan perekrutan kembali, hal ini dilakukan dikarenakan melihat ekspektasi masyarakat terhadap kinerja Pemkot cukup tinggi, maka dari itu harus diimbangi dengan Sumber Daya Manusia yang memiliki kedisiplinan tinggi.
“Non-ASN harus punya disiplin tinggi, syarat lainnya kita godok lagi,” tegas Sekda.
Iswar menambahkan perekrutan ini sengaja dibuka kembali, karena hal ini merupakan suatu kebutuhan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Apalagi, Pemkot Semarang memiliki komitmen harus mengembalikan uang rakyat dalam bentuk pelayanan yang memuaskan.
“Sebagai contoh perusahaan swasta saja kalau ada pegawainya tidak disiplin bisa potong gaji, makanya kita juga tegas terhadap semua pegawai di lingkungan Pemkot Semarang,” tandasnya. (is)