Makin Ngeri, 25 Daerah di Jateng Zona Merah Covid-19

SEMARANG (Awal.id) – Sebanyak 25 daerah dari total 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah, masuk zona merah virus Corona atau Covid-19. Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, usai rapat penanganan Covid-19 di kantornya, Senin (28/6).

“Pakai data kita ternyata ada 25 kabupaten/kota. Jadi ini serius. Saya sampaikan agar RT yang merah. Ini zona merah konteks kabupaten ya, meski kalau kecil kan di level desa masih banyak yang hijau tapi kami tidak mau ambil risiko,” kata Ganjar.

Baca Juga:  Ini Tugas Khusus Gubernur dari Menkes Soal Penanganan Covid-19 di Kudus

Ganjar menyebutkan, 25 daerah yang kini masuk zona merah yaitu Kabupaten Grobogan, Demak, Jepara, Kota Semarang, Pati, Pemalang, Kabupaten Pekalongan, Sragen, Kebumen, Rembang, Wonogiri, Brebes, Kendal, Batang, Kabupaten Semarang, Karanganyar, Purworejo, Kudus, Blora, Kota Pekalongan, Kabupaten Banjarnegara, Cilacap, Kabupaten Tegal, Sukoharjo, dan Kabupaten Magelang.

“Tapi kasus aktif tertinggi masih Kudus 1.694, Kendal 1.611, Kota Semarang 1.510, Kebumen 1.024, Sragen 907,” tambah Ganjar.

Baca Juga:  117,8 Juta Bidang Tanah Bernilai Rp6,7 Triliun Telah Terdaftar

Ganjar juga menyebutkan, penambahan kasus tertinggi hari Minggu (27/6) kemarin ada di Kendal dengan 164 kasus.

“Kendal kasus terbaru tertinggi 164, Kebumen 161 (kasus), Semarang Kabupaten 98 (kasus), Kota Semarang 94 (kasus), dan Batang 69 (kasus),” kata Ganjar.

Dengan data tersebut, Ganjar menegaskan kawasan RT yang masuk zona merah harus di-lockdown. Ganjar menyebut akan menyiapkan instruksi resmi soal langkah yang harus diambil.

“Saya minta seluruh RT yang merah lockdown tidak bisa ditawar. Seluruh kegiatan keramaian tidak ada. Kalau masih nekat saya minta dibubarkan. Nanti saya kirim instruksi ke daerah sehingga kita bisa lindungi orang tercinta kita,” tegas Ganjar.

Baca Juga:  Sinergi TNI-Polri, Stafsus Presiden RI dan DMI Wujudkan Herd Immunity Santri dan Jamaah Rumah Ibadah

Seminggu sebelumnya, Ganjar mengumumkan ada 13 daerah di Jateng yang masuk zona merah.
Ke-13 zona merah di Jateng saat itu yakni Kabupaten Kudus, Demak, Grobogan, Pati, Jepara, Blora, Pekalongan, Brebes, Semarang, Tegal, Sragen, Wonogiri, dan Kota Semarang. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *