KPK Luncurkan Aplikasi Pengaduan Pelanggaran di Lingkungannya

JAKARTA (Awal.id) – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyediakan aplikasi E-LADUMAS OTENTIK yaitu aplikasi penanganan laporan dugaan pelanggaran tugas, wewenang, dan kode etik di lingkungan KPK.

Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, dengan aplikasi ini nantinya akan memudahkan masyarakat melaporkan yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK, maupun dugaan pelanggaran etik.

“Dewas yang baru saja terbentuk ini, perlu menggalakan peran serta masyarakat agar tugas pengawasannya dapat beralan efektif dan efisien,” ujarnya saat acara peluncuran aplikasi secara daring dan luring di Auditorium Gedung ACLC KPK, Kamis, (24/6).

Baca Juga:  Kejagung Ajukan PK Vonis Bebas Eks Bos OJK, Perkara Korupsi di Jiwasraya

Masyarakat sebagai pelapor dapat mengaksesnya secara online melalui website https://kws.kpk.go.id, melakukan registrasi atau log in selanjutnya mengisi aduan sesuai form yang telah disediakan. Pelapor bisa merahasiakan identitasnya dan melakukan komunikasi secara intens kepada petugas E-LADUMAS OTENTIK.

Dalam peluncuran aplikasi tersebut juga dihadiri oleh Albertina Ho anggota dewan pengawas KPK, “Sesuai pengalaman, pengaduan yang masuk seringkali buktinya masih kurang sehingga butuh komunikasi intens. Tapi pasti prosesnya akan lama karena melalui surat atau email. Dengan aplikasi ini, penelaah bisa langsung komunikasi dengan pelapor untuk memperdalam dan melengkapi informasi yang dibutuhkan,” ungkap Albertina Ho. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *