Gubernur Ganjar: Jangan Lupa ’Eling lan Ngelingke’

SEMARANG (Awal.id) – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, memerintahkan bupati/wali kota untuk mendorong gerakan saling mengingatkan (Eling lan Ngelingke).

Hal itu terkait dengan kondisi daerah zona merah Covid-19 di Jawa Tengah yang bertambah. Dari semula lima daerah zona merah, kini ada 25 Kabupaten/Kota di Jateng yang masuk risiko tinggi.

Gerakan Eling lan Ngelingke, itu menurut Ganjar penting untuk menyadarkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan khususnya 5 M secara luas.

Baca Juga:  Renungan Suci di TMP Giri Tunggal, Pengingat Generasi Muda untuk Berbuat Lebih Baik

“Ingatkan masyarakat untuk selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas,” katanya.

Bupati/Wali Kota juga diminta mengaktifkan call center atau hotline untuk pelayanan informasi dalam penanganan Covid-19. Setiap keluhan dan aduan dari masyarakat, harus ditangani secara cepat.

Di samping itu kepala daerah harus memastikan ketersediaan obat, alat kesehatan, oksigen dan SDM tenaga kesehatan di masing-masing rumah sakit. Jumlah tempat tidur ICU dan isolasi juga harus ditingkatkan minimal 40 persen dari yang sudah tersedia saat ini.

Baca Juga:  Dr. Ketut Sumedana Raih Penghargaan Prestisius Sebagai Top Public Relations Leader 2023 oleh Warta Ekonomi

Ganjar juga memerintahkan seluruh bupati/wali Kota menyediakan tempat isolasi terpusat. Ia meminta aset-aset pemerintah digunakan untuk keperluan itu.

Dan tak kalah penting adalah perintah untuk melakukan percepatan vaksinasi. Seluruh bupati dan walikota diminta membuat sentra-sentra vaksinasi. “Silahkan bekerjasama dengan asosiasi dan komunitas untuk percepatan vaksinasi,” tegas Ganjar.

Sedangkan poin kedua ditujukan kepada kapolda Jateng, pangdam IV Diponegoro, rektor, pimpinan instansi vertikal, pimpinan perangkat daerah, pimpinan BUMN dan BUMD di wilayah Jateng.

Baca Juga:  Anies Beri Sinyal Maju Pilgub DKI, Ini Prediksi Lawan yang akan Dihadapi

Seluruhnya diminta untuk mendukung pelaksanaan penanganan covid-19 di lapangan sesuai kewenangan masing-masing. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *