Peduli Kaum Disabilitas, Hendi Beri Tarif Khusus Naik BRT Sebesar Rp 1000

SEMARANG (Awal.id) – Kepedulian dan perhatian Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi terhadap kaum disabilitas sangat tinggi. Hal ini tercermin pada Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 17 Tahun 2021 tentang Tarif BRT Trans Semarang.

Pada Perwal yang baru diterbitkan tersebut, Hendi panggilan akrab Hendrar Prihadi menyebutkan tarif khusus untuk penyandang disabilitas sebesar Rp 1.000.

Hendi menjelaskan, peraturan tersebut ditetapkan karena pembangunan yang dilaksanakan di Kota Semarang tidak hanya bersifat fisik atau infrastruktur saja.

Dia menegaskan, pembangunan di bidang nonfisik, seperti pemberdayaan ekonomi masyarakat juga menjadi prioritasnya dalam memimpin Ibu Kota Provinsi Jateng Kota. Salah satunya adalah dukungan yang diberikan Hendi kepada penyandang disabilitas.

Baca Juga:  Menkumham Tolak Sahkan Partai Demokrat Kubu Moeldoko, Dokumen Dinilai Tak Penuhi Syarat

Bahkan BRT Trans Semarang juga telah mempekerjakan dua orang penyandang difabel sebagai karyawan Trans Semarang.

“Pemerintah Kota Semarang terus berkomitmen untuk meningkatkan martabat, hak, dan kesejahteraan para penyandang difabel dengan menerapkan kebijakan inklusi. Kebijakan inklusi di sini pada intinya adalah bagaimana meminimalkan hambatan yang dihadapi, menyediakan akses yang tepat dan memberi ruang bagi penyandang difabel untuk berpartisipasi dalam pembangunan,” terang Hendi.

Baca Juga:  Pelantikan 16 Pejabat Eselon III, Kajati Jateng Dorong Kajari Buat Kampung Restorative Justice

Sebelumnya,Wali Kota Semarang juga telah menandatangani nota kesepakatan (MoU) tentang surat ijin mengemudi (SIM) khusus atau SIM D bagi para penyandang disabilitas.

Menurut Hendi, Pemerintah Kota Semarang membuka kesempatan sebesar-besarnya kepada difabel untuk turut berpartisipasi dalam berbagai macam perumusan kebijakan di wilayah yang dipimpinnya. Di antaranya, Muserenbang mulai dari tingkat kelurahan hingga tingkat kota, pembahasan RPJMD, dan berbagai kegiatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kata kuncinya adalah komunikasi. Jangan sungkan untuk memberi masukan dan kritik kepada pemerintah,” pintanya.

Dia menambahkan Pemerintah Kota Semarang juga berupaya memberikan fasilitas semaksimal mungkin bagi para difabel, antara lain dengan memberikan berbagai pelatihan, penyediaan sarana fasilitas umum yang ramah bagi para difabel, seperti Trans Semarang dengan low deck untuk memudahkan mereka dalam beraktivitas.

Baca Juga:  PSIS Siap 100 Persen Hadapi PSM di Perempat Final Piala Menpora 2021

Hendi berharap para perusahaan di Kota Semarang agar bisa mengikuti langkah Trans Semarang yang mulai memperhatikan hak-hak penyandang difabel.

“Sayaharap semua kalangan supaya terus mengupayakan terwujudnya situasi yang kondusif, sehingga seluruh penyandang difabel bisa memperoleh hak-haknya dan kesempatan yang sama,” pungkas Hendi. (*)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *