7 Komisioner KPID Jateng Dilantik

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo melantik tujuh komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah, di gedung Gradhika Bhakti Praja, Senin (31/5)
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo melantik tujuh komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah, di gedung Gradhika Bhakti Praja, Senin (31/5)

SEMARANG (Awal.id) – Gubernur Ganjar Pranowo melantik tujuh komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah, di gedung Gradhika Bhakti Praja, Senin (31/5).

Mereka adalah Anas Syahirul Alim, Sonakha Yuda Laksono, Muhammad Aulia Asyahiddin, Yogyo Susaptoyono, Ari Yusmindarsih, Asih Budiastuti dan Achmad Junaidi. Ketujuh anggota KPID Jateng itu akan bertugas hingga tahun 2024 mendatang.

Dalam acara itu, hadir sejumlah pejabat penting. Di antaranya Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, Wakil Ketua DPRD Jateng, Sukirman, Ketua MUI Jateng, KH Ahmad Darodji, Ketua KPU Jateng, Yulianto Sudrajat dan perwakilan rektor universitas negeri dan swasta se-Kota Semarang.

Baca Juga:  Artotel Gajahmada Semarang Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Rob di Wilayah Semarang Utara

Pada sambutannya, gubernur memberikan pekerjaan rumah pada tujuh komisioner Jawa Tengah itu. Salah satunya adalah pengawasan siaran televisi baru di platform media sosial seperti youtube.

Menurut Ganjar, banyak orang saat ini yang dengan mudah membuat siaran televisi pribadi, salah satunya melalui chanel youtube. Dari siaran tersebut, tak sedikit pula yang siarannya meresahkan.

“Sekarang pekerjaan rumah KPID lebih banyak. Bayangkan sekarang orang bisa membuat siaran televisi melalui chanel youtube. Rasa-rasanya, apakah pengawasan ke sana sudah terjangkau apa belum. Maka saya minta ini jadi bahan diskusi,” kata Ganjar saat melantik komisioner KPID Jateng, di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Senin (31/5).

Baca Juga:  Guna Wujudkan Program Kedaulatan Pangan, Wakil Wali Kota Kunjungi Petani Mileneal di Wonolopo

Etika

Menurut Ganjar, selain pengawasan terhadap siaran yang sudah ada saat ini, pengawasan siaran-siaran yang bersifat pribadi itu juga penting dilakukan. Agar siapapun yang menyiarkan melalui banyak media, termasuk media sosial, ada etika yang ditaati.

“Apakah etika konstitusi, etika pancasila, etika berbangsa dan bernegara serta moral. Sehingga, siaran yang ada itu bisa mengedukasi masyarakat dan menebarkan optimisme,” tegasnya.

Selama ini lanjut Ganjar, peran KPID Jateng sangatlah bagus. Bahkan dulu, KPID Jateng pernah memberikan kebanggaan karena berani memberikan peringatan pada acara televisi nasional yang dianggap tidak pantas.

Baca Juga:  Penghapusan Kelas BPJS, Ferry: Boleh Dihapus, tapi Standar Pelayanan Kesehatan Harus Ditingkatkan

“Ini bukti bahwa KPID Jateng giginya ada, cengkramannya ada. Dan saat itu, ketika memberikan saran yang disampaikan ke pusat, mendapat perhatian. Menurut saya ini preseden yang bagus dan teman-teman bisa terus aktif mengawasi. Selamat bekerja,” pungkasnya. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *