Seorang Warga Semarang Ditangkap Tim Densus 88, Diduga Terkait Jaringan Jamaah Islamiyah

SEMARANG (Awal.id) – Seorang warga Sampangan, Kota Semarang, Sabtu pagi (3/4/2021) sekitar pukul 04.00 WIB, ditangkap Densus 88 Anti Teror. Penangkapan BR yang dilakukan saat Subuh itu tidak banyak diketahui masyarakat sekitar, karena banyak yang terlelap tidur.

Salah satu tetangga BR, Wagiman menuturkan sejumlah polisi datang ke lokasi penangkapan dengan mengendarai sepeda motor dan mobil.

Tim Densus 88 yang diperkirakan berjumlah 10 personel itu langsung mendatangi rumah BR. Selang beberapa menit kemudian, BR dibawa pergi rombongan polisi.

Baca Juga:  Danramil 1703-04/Aradide Tewas Ditembak OPM

“Yang naik sepeda motor empat orang, berboncengan. Lainnya naik mobil. Jumlahnya sekitar sepuluh orang,” kata Wagiman.

Hingga kini belum diketahui kasus apa yang membuat BR ditangkap Densus 88. Kabid Humas Polda Jawa tengah Kombes Iskandar Fitriana yang dikonfirmasi wartawan belum memberi respon.

Namun, dari dari informasi yang beredar, BR diduga terkait kelompok Jamaah Islamiyah (JI). Adik BR, G alias W pernah ditangkap Densus 88 pada Mei 2014 karena diduga terlibat jaringan terorisme. (*)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *