Vaksin AstraZeneca Halal, MUI Jatim: Pemerintah Tak Mungkin Celakai Rakyat

SIDOARJO (Awal.id) – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur Hasan Mutawakkil Alallah mengatakan vaksin AstraZeneca hukumnya halalan dan thayyiban, sehingga vaksin tersebut bisa dimanfaatkan pada program vaksinasi pemerintah.
“Vaksin AstraZeneca ini halal dan thayyib. Apalagi, Pemerintah Indonesia menggunakan vaksin ini untuk program vaksinasi massal guna menekan penyebaran virus Covid-19 di masyarakat,” kata Hasan di Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin (22/3/2021).
Hasan memastikan pemerintah tidak akan mencelakai rakyatnya sendiri terkait vaksinasi Covid-19 yang memakai merek AstraZeneca.
Menurut dia, vaksinasi massal yang dilaksanakan oleh pemerintah tersebut bertujuan untuk menjaga jiwa dan keselamatan rakyat dari pandemi Covid-19 yang tidak hanya melanda Indonesia, tapi juga sebagian besar negara-negara di dunia.
“Tidak ada pemerintah yang akan mencelakakan rakyatnya sendiri,” ujar Hasan.
Dia meminta para santri, ustaz, ustazah, dan tokoh-tokoh keagamaan lainnya juga segera dapat memperoleh dosis vaksin tersebut.
“Kami berterima kasih kepada Bapak Presiden apabila para santri juga para ustaz dan ustazah, hafiz dan hafizah segera diberikan vaksin AstraZeneca ini. Kami bersyukur mudah-mudahan nanti dapat ditiru oleh komponen masyarakat lain,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi juga mengklaim sejumlah kiai dan para pengasuh pondok pesantren di Provinsi Jawa Timur menyatakan kesiapannya untuk memperoleh suntikan dosis vaksinasi AstraZeneca.
“Tadi pagi saya sudah bertemu dengan MUI Jawa Timur dan para kiai di Provinsi Jawa Timur mengenai vaksin AstraZeneca. Beliau-beliau tadi menyampaikan bahwa Jawa Timur siap diberi vaksin AstraZeneca dan segera akan digunakan di pondok-pondok pesantren yang ada di Jawa Timur,” tutur Jokowi.
Untuk melaksanakan hal tersebut, Jokowi telah menginstruksikan Menteri Kesehatan untuk mendistribusikan vaksin AstraZeneca ke Jawa Timur dan provinsi-provinsi lain yang membutuhkan. (*)