Kejati Jateng Terima Bantuan Hibah Ambulance dari CSR Bank BRI

Pimpinan PT Bank Rakyat IndonesiaWahyu Sulistiyono secara simbolis menyerah kunci ambulance kepada Wakajati Jateng Bambang Hariyanto SH MH.
Pimpinan PT Bank Rakyat IndonesiaWahyu Sulistiyono secara simbolis menyerah kunci ambulance kepada Wakajati Jateng Bambang Hariyanto SH MH.

SEMARANG (Awal.id) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menerima penyerahan hibah kendaraan mobil operasional Biddokkes Kejati Jateng berupa 1 unit mobil Ambulance dari Corporate Social Responsibility (CSR) BRI Jawa Tengah, Kamis (18/3/2021).

Penyerahan hibah 1 unit mobil Ambulance tersebut dilakukan di Café Kejati Jateng, samping koperasi Adhyaksa Primart. Penyerahan secara simbolis dilakukan dengan pemberian kunci mobil oleh pimpinan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Wahyu Sulistiyono kepada Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Tengah Bambang Hariyanto SH MH.

Baca Juga:  Tanpa Swab, Ilmuan Belanda Temukan Cara Baru Tes Covid dengan Berteriak

Sebelumnya, kedua belah pihak melakukan penandatanganan berita acara serah terima sekaligus meninjau secara langsung kondisi dan kelengkapan fasilitas 1 unit mobil ambulance tersebut.

Pada sambutannya, Wakajati Jateng Bambang Hariyanto SH mengucapkan terima kasih atas hibah bantuan yang diberikan BRI Kantor Wilayah Semarang Jawa Tengah.

“Saya selaku Wakajati Jateng beserta jajaran, mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi kepada bank BRI Jawa Tengah beserta jajaran staf atas support dan kepeduliannya. Semoga kerja sama dan sinergi yang baik ini bisa kita jaga untuk ke depannya lebih baik lagi,” kata Bambang.

Baca Juga:  Reshuffle Kabinet Jelang Lengser, Sikap Jokowi Bikin Heran PDIP

Bambang menambahkan, ambulance hibah tersebut akan dipergunakan Biddokkes Kejati Jateng untuk berjaga-jaga apabila terjadi kejadian tidak diinginkan.

Acara penyerahan hibah tersebut diakhiri dengan foto bersama antara jajaran Kejati Jateng dan BRI Kantor Wilayah Semarang Jawa Tengah dilanjutkan dengan ramah tamah. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *