Demokrat Kubu Moeldoko Ditolak Pemerintah, Begini Komentar Marzuki Alie

Marzuki Alie
Marzuki Alie

JAKARTA (Awal.id) – Pemerintah melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menolak permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat pimpinan Moeldoko.

Menanggapi kekalahan tersebut, Ketua Dewan Pembina PD versi KLB, Marzuki Alie mengaku pihaknya sudah siap kalah dalam persaingan untuk mendapat status kepengurusan Partai Demokrat sah dari pemerintah.

“Memang kami tahu. Kami siap untuk kalah, pers rilisnya sudah ada,” kata Marzuki pada siaran persnya di Jakarta,  Rabu (31/3/2021).

Baca Juga:  Kedatangan Ganjar di Musi Rawas Jadi Obat Kangen Warga Transmigran Asal Jateng

Mantan Ketua DPR ini mempersilakan para wartawan untuk meminta informasi lengkap kepada juru bicara Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Muhammad Rahmad.

Soal kekalahan ini, Marzuki mengatakan kepengurusan Partai Domokrat versi KLB akan mempelajari keputusan yang ditetapkan oleh pemerintah. “Ya pasti, kami akan mempelajari dulu putusan Menkumham,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Menkumham Yasonna Laoly menolak permohonan pengesahan hasil KLB Partai Demokrat di Deliserdang, Sumut. Pemerintah menilai ada sejumlah syarat yang belum dipernuhi.

Baca Juga:  Kampung Yoka, Pendidikan di Tanah Papua Berawal dari Kampung Ini

“Dari hasil pemeriksaan dan kelengkapan dokumen fisik sebagaiamna yang dipersyaratkan masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi, antara lain perwakilan pimpinan daerah atau DPD, Dewan Pimpinan Cabang atau DPC dan tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC,” kata Menkumham Yasonna Laoly, dalam konferensi pers, Rabu (31/3/2021). (*)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *