TNI AL Gagalkan Penyelundupan 28 TKI Ilegal ke Malaysia

JAKARTA (Awal.id) – Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan, Lantamal I, Koarmada I berhasil menggagalkan penyelundupan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia.
Sebanyak 28 orang TKI ilegal itu sedianya akan diselundupkan lewat Perairan Tanjung Kumpul, Sumatera Utara Minggu (21/02/21).
“Minggu pagi sekitar 05.30 WIB, Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan yang berada di Wilayah Kerja Lantamal I melakukan pengejaran terhadap satu kapal nelayan yang diduga membawa TKI secara Ilegal dari Tanjung Balai menuju Malaysia, ” kata Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory dikutip dari akun Instagram TNI AL, Senin (22/2/2021).
Menurut Robinson, saat dihentikan kapal jenis Cumi dengan bobot kurang lebih 7 GT (Gross Ton) awaki oleh seorang nahkoda dan empat orang ABK langsung diperiksa muatan dan kelengkapan dokumennya.
“Kapal nelayan Cumi tanpa nama tersebut membawa 28 orang TKI illegal. Para penumpang gelap itu terdiri dari 16 orang laki-laki, 11 orang perempuan dan 1 balita. 3 perempuan yang diduga akan berangkat ke Malaysia untuk menjadi TKI illegal,” tuturnya..
Sementara Panglima Komando Armada I Laksda TNI Abdul Rasyid mengatakan TNI AL akan selalu melaksanakan patroli yang merupakan tugas rutin. Patroli dilaksanakan terutama di tempat-tempat yang disinyalir menjadi jalur-jalur keluar masuk tidak resmi, baik itu penyelundupan tenaga kerja ilegal, komoditi dari luar negeri, barang ilegal.
“Menindaklanjuti Komitmen Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono SE MM, Koarmada I tidak akan pernah mengendorkan komitmennya dalam melakukan pemberantasan segala bentuk pelanggaran hukum dan kejahatan di laut yurisdiksi nasional, utamanya di wilayah kerja Koarmada I, walaupun ditengah Pandemi Covid-19,” pungkasnya. (*)