Prihatin Banjir Semarang, Pilus Minta Masyarakat Tidak Buang Sampah Sembarangan

Ketua DPRD Kota Semarang Kadar Lusman saat berkunjung ke Kantor Awal.id.
Ketua DPRD Kota Semarang Kadar Lusman saat berkunjung ke Kantor Awal.id.

SEMARANG (Awal.id) – Curah hujan yang sangat tinggi dalam beberapa hari ini mengakibatkan banjir di sejumlah titik di Kota Semarang. Selain faktor cuaca, debit air yang tinggi juga menjadi faktor pendukung terjadinya genangan air.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman, mengatakan curah hujan yang tinggi memang menyebabkan kanal-kanal air penuh dan harus bergantian untuk masuk ke sungai.

Menurut Pilus, panggilan akrab Kadar Lusman, semua pompa-pompa air yang berada di rumah pompa sebenarnya berfungsi maksimal. Namun, akibat debit air hujan lebih besar dari daya sedot pompa air membuat sejumlah kawasan Kota Semarang tergenang air banjir.

Baca Juga:  Mendikbud Nadiem Makarim: Tanya Pemda Kapan Sekolah Tatap Muka Dibuka

“Semua pompa air milik Pemkot Semarang berfungsi normal, tapi tidak mampu mengimbangi debit air yang masuk. Nyatanya, setelah hujan reda genangan air langsung surut tersedot pompa air,” kata Pilus saat berkunjung ke Kantor Awal.id.

Politikus asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjelaskan semua mesin pompa air yang ditempatkan di rumah pompa akan diaktifkan hingga akhir Februari 2021. Pengaktifan ini untuk mengantisipasi jika hujan dengan intensitas tinggi kembali mengguyur Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah.

Dari pantau DPRD bersama instansi terkait Pemkot Semarang, kata Pilus, penumpukan sampah di saluran-saluran air turut andil atas terjadinya banjir di Kota Semarang.

Baca Juga:  Selama Pandemi Virus Corona, 333 Kiai NU Meninggal

“Kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan masih kurang. Padahal sudah terpampang jelas aturan sekaligus larangan membuang sampah, baik di bantaran sungai maupun di sejumlah jembatan di Kota Semarang,” paparnya.

Menurut Pilus, sanksi terhadap pelanggar yang ketahuan membuang sampah sembarangan selama ini memang terlalu ringan, sehingga tidak memberikan efek jera pada para pelakunya.

“Dilematis juga sebenarnya, kalau memberikan sanksi berat nanti dikira pemerintah tidak berpihak. Mungkin nanti, sanksinya berupa teguran dulu saja. Tapi, kalau misal ketahuan lebih dari sekali akan kita proses,” tegasnya.

Baca Juga:  Patra Semarang Hotel & Convention Raih Penghargaan ’The Best Mice 2021’

Menghadapi sikap masyarakat yang kurang kesadaran dalam menjaga kebersihan, Pilus akan mengusulkan pada pihak eksekutif untuk melakukan kampanye besar-besaran tentang pentingnya membuang sampah pada tempatnya.

“Kalau semua OPD membuat beberapa spanduk sebagai bentuk kampanye pentingnya menjaga kebersihan atau membuang sampah pada tempatnya, masyarakat akan merasa diingatkan terus. Misalnya semua OPD membuat spanduk atau apapun bentuknya, maka berapa spanduk yang akan terpasang di banyak tempat. Mungkin ini akan menambah efektivitas kampanye menjaga kebersihan. Saya akan coba diskusikan dengan teman- teman dewan untuk diusulkan ke eksekutif,” tandasnya. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *