Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto: RT/RW Ujung Tombak Keberhasilan Penerapan PPKM Mikro

Bambang Kusriyanto, Sugeng Riyanto dan Sri Hastarjo saat menjadi pembicara pada acara Aspirasi Jawa Tengah.
Bambang Kusriyanto, Sugeng Riyanto dan Sri Hastarjo saat menjadi pembicara pada acara Aspirasi Jawa Tengah.

SURAKARTA (Awal.id)  – Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto mengatakan membangun kesadaran masyarakat sangatlah penting guna menekan penyebaran Covid-19.

“Kesadaran masyarakat tentang bahaya Covid-19 ini akan membangun kebiasaan mereka menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari,” kata Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto.

Berbicara dalam acara Aspirasi Jawa Tengah dengan topik “PPKM Mikro Solusi Tekan Covid-19, Bagaimana Pelaksanaannya di Jawa Tengah?”, yang disiarkan langsung oleh televisi swasta, Selasa (23/2/2021), Bambang menilai membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan sangatefektif untuk mendukung kebijakan PPKM mikro.

Baca Juga:  Tindakan Salah Kaprah Dalam Menyikat Gigi Ini Perlu Diluruskan

Selain Bambang, nara sumber lain yang ikut dalam acara ini, yakni Kepala Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Bapermasdes) Jateng Sugeng Riyanto dan Kepala Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta) Sri Hastarjo.

Menurut Bambang, dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro, RT/RW menjadi ujung tombak. Namun, dia menyayangkan penguatkan peran RT/RW sangat lemah, sehingga pembatasan kegiatan masyarakat kurang maksimal.

“Ke depan pemerintah daerah perlu menguatkan peran RT/RW,” ujarnya.

Baca Juga:  Direktur PT Mega Capital Sekuritas Diperiksa Kejagung, Dugaan Korupsi di PT Asabri

Untuk mengptimalkan kinerja RT/RW di perkotaan, Bambang mengakui cukup sulit, mengingat dana yang diberikan ke unit terkecil di lingkungan pemerintahan sangat kecil.

Berbeda di pedesaan, lanjutnya, dalam membuat posko PPKM Mikro bisa menggunakan8% dari APBDes.

Sugeng Riyanto menambahkan penggunaan APBDes untuk operasional posko ada Instruksi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 1/2021. Disebutkan, dana desa dapat digunakan untuk BLT desa dan minimal 8% untuk penanganan Covid-19.

Menurut Sugeng, dalam kebijakan PPKM Mikro sebenarnya Pemprov Jateng sudah memiliki embrio mengenai pemberdayaan masyarakat, yakni membentuk Satgas Jogo Tonggo. Hanya saja pembentukannya di tingkat RW dan sekarang fungsi Satgas Jogo Tonggo sampai tingkat RT.

Baca Juga:  Kabid Pajak Daerah II Bapenda Semarang Elly Asmara: Kepercayaan Wujudkan Sinergi Harmonis

Dari sisi pengamatan akademisi, Sri Hastarjo menilai peran pemerintah sudah optimal. Sayangnya yang kerap ditonjolkan kepada masyarakat adalah mengenai kenaikan kasus, bukan pada sisi angka kesembuhan.

“Pola komunikasi yang selama ini terbangun harus diubah. Perlu ada optimisme yang dibangun supaya masyarakat tidak khawatir,” pintanya. (*)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *