Lapas Kedungpane Gagalkan Penyelundupan Sabu, Disimpan Pengunjung Wanita di Kantong Makanan

SEMARANG (Awal.id) – Penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan wanita pengunjung lapas berhasil digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Kedungpane Semarang.
Kepala Lapas Kedungpane Semarang Dadi Mulyadi mengatakan pengungkapan itu bermula dari pemeriksaan yang dilakukan petugas layanan kunjungan terhadap barang titipan berupa makanan yang dibawa wanita pengunjung berinisial RRD.
“Dari pemeriksaan tersebut, petugas kami menemukan tujuh klip kecil plastik berwarna putih. Tujuh klip itu dimasukkan dalam kantong makanan berisi popcorn,” kata Dadi Mulyadi dalam siaran pers di Semarang, Senin (18/1/2021).
Setelah diperiksa, sambung dia, tujuh klip plastik tersebut ternyata berisi sabu-sabu dengan berat sekitar 30 gram.
Saat dimintai keterangannya, pelaku mengatakan barang titipan makanan tersebut ditujukan kepada salah seorang napi berinisial YW. Pelaku sendiri merupakan teman dekat YW.
Atas penemuan barang haram tersebut, pihak Lapas Kedungpane peneruskan kasus penyelundupan tersebut ke Polsek Ngaliyan guna diproses hukum lebih lanjut.