Datangi Ditreskrimsus Polda. Dewan Pertimbangan PSHT Sukoharjo Berikan Klarifikasi

SEMARANG (Awal.id) – Choirul Rus Suparjo, anggota Dewan Pertimbangan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Sukoharjo, memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng di Jalan Sukun Raya, Banyumanik, Kota Semarang, Selasa (28/7).

Choirul yang datang didampingi dua kuasa hukumnya menyebut kedatangannya untuk memenuhi panggilan atas dasar pengaduan seseorang yang diduga berasal dari internal perguruan silat PSHT yang ada di wilayah Solo Raya.

Baca Juga:  Polisi Ringkus Dua Pemuda Curi Pintu Pagar Rumah

“Sebagai warga negara Indonesia yang baik, saya akan taat hukum dan akan melakukan klarifikasi terhadap penyidik Ditreskrimsus Polda. Namun laporan atau pengaduan terkait masalah apa saya juga belum mengerti,” kata Choirul kepada awak media.

Choirul juga menegaskan, walaupun yang membuat laporan atau pengaduan diduga masih saudara seperguruan, namun dirinya akan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Choirul menduga bahwa pengaduan ke Ditreskrimsus ini terkait konten video yang ia buat pada tahun 2019 lalu. Ia mengaku membuat video tersebut demi kondusivitas negara saat itu.

Baca Juga:  Asal Sudah Vaksin Kedua, Anak Usia 6-17 Tahun Naik KA Tak Perlu Swab

“Saat itu ada yang mengklaim Parluh 17. Padahal sesuai AD/ART saat itu yang sah adalah Parluh 16. Dari situlah konflik saring serbu terjadi,” imbuhnya.

Dirinya mengaku dalam video tersebut ia mengatakan untuk tidak saling serbu karena hal ini merupakan kebodohan, karena dalam PSHT tidak mengajarkan hal seperti itu. Terlebih hal tersebut dilakukan oleh saudara seperguruan sendiri.

“Ini saya klarifikasi dulu ke penyidik, setelah ini saya juga akan ke Polda Jateng. Intinya saya akan memberikan klarifikasi yang sebenar-benarnya dan tidak ingin ada perseteruan,” katanya.

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *