Penghapusan Tenaga Honorer 2023, Ferry Harap Pengabdian Non-ASN Jadi Pertimbangan Pemerintah
SEMARANG (Awal.id) – Sebanyak 50.000 non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) Jateng terancam kehilangan pekerjaan, menyusul keluarnya surat edaran (SE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) No.185/M.SM.02.03/2022...



















