Jangan Coba-coba Langgar PPKM Darurat, Pelaku Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara

JAKARTA (Awal.id) – Masyarakat jangan coba-coba untuk melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Jika pelanggaran ketentuan terindikasi disengaja, aparat penegak hukum bisa menggunakan Undang-Undang Nomor 4...