Diduga Gelapkan Uang Rp 6,9 Miliar, Karyawati CV B Dilaporkan ke Polisi
SEMARANG (Awal.id) – Diduga melakukan penggelapan uang Rp 6,9 miliar, karyawati CV BUM di Semarang Ika Sulistiorini dilaporkan ke polisi. Ika diduga secara melawan hukum menguasai dan/atau...
















