Jampidum Kabulkan Dua Permohonan Keadilan Restoratif

JAKARTA (Awal.id) – Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Dr Fadil Zumhana mengabukjandua permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif. Ekspose dilakukan secara virtual...