KPU Tegaskan Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur
JAKARTA (Awall.id) – Calon legislatif (caleg) terpilih di Pemilu 2024 harus mengundurkan diri apabila mencalonkan diri dalam Pilkada Serentak 2024. Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)...



















