Nurdin Bantah Korupsi, KPK Beberkan Bukti
JAKARTA (Awal.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan Sekretaris Dinas PUTR Sulawesi Selatan Edy Rahmat menjadi tersangka penerima suap dan gratifikasi terkait...



















