Kejati Jateng Dapat Apresiasi Anggota DPD RI, Selesaikan 53 Perkara melalui Restorative Justice
SEMARANG (Awal.id) – Keberhasilan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) untuk menyelesaikan 53 perkara hukum di wilayah dengan restorative justice mendapat apresiasi Anggota DPD RI perwakilan Jawa Tengah...



















