Presiden Berkantor di IKN Hingga 19 Oktober
JAKARTA (Awall.id) – Presiden Joko Widodo akan mulai berkantor selama 40 hari di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur, mulai tanggal 10 September hingga 19 Oktober 2024.
“Rencana beliau berkantor itu sampai tanggal 19 (Oktober). Kemungkinan dari tanggal 10 (September) sampai tanggal 19 Oktober,” kata Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono, di Jakarta Selatan, Jumat.
Dengan kondisi itu, menurut Heru, jika Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah dan luar kota, maka titik keberangkatannya dari IKN.
Selama berkantor di IKN, agenda kerja Presiden salah satunya melaksanakan rapat bersama pejabat terkait. “Beliau kerja di sana sambil mengundang yang terkait untuk rapat,” katanya.
Heru juga memastikan Presiden Jokowi akan berada di IKN selama 40 hari hingga 19 Oktober 2024. “Ya kalau sampai tanggal 19 Oktober berarti 40 harian,” kata Heru.
Heru menambahkan sejumlah aparatur sipil Negara (ASN) dari Kementerian Sekretariat Negara, termasuk Sekretariat Presiden juga sudah mulai berkantor di IKN.



















