Kejaksaan Agung Periksa 1 Saksi terkait Dugaan Korupsi IUP di Kutai Barat

JAKARTA (Awall.id) – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat. Hal ini disampaikan melalui rilis tertulis oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregrar, Kamis (13/6)

Baca Juga:  Mulai 8 Maret 2021, Batang Terapkan Pembelajaran Tatap Muka dengan Prokes

“Saksi yang diperiksa berinisial AE, yang menjabat sebagai Komisaris PT Teras Purai Tanajaya. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penerbitan IUP di wilayah tersebut.” ungkap Harli

Menurut Kejaksaan Agung, pemeriksaan saksi AE bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara ini.

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *