Kejaksaan Agung & Komnas Perempuan Sepakati Kerjasama dalam Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan

JAKARTA (Awall.id) – Audiensi antara Pusat Penerangan Hukum dan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, bertujuan untuk menjalin hubungan baik dan membahas kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan yang sering terjadi di masyarakat. Saat pertemuan tersebut, Wakil Ketua Komnas Perempuan, Mariana Amirudin, menyampaikan informasi mengenai hasil pemantauan Komnas Perempuan terkait implementasi keadilan restoratif dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan oleh Kejaksaan RI di 9 provinsi dan 23 kabupaten/kota. Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Kamis (30/11). 

Baca Juga:  Senangnya Ganjar Cuci Mobil di BUMI Pospera, Dikerjakan Para Penyandang Tuna Rungu

Dari pemantauan tersebut, Komnas Perempuan menyoroti banyaknya kasus kekerasan seksual yang seringkali tidak disadari oleh pelaku, namun memberikan dampak psikologis yang signifikan pada korban, terutama perempuan. Oleh karena itu, Komnas Perempuan menegaskan bahwa tindak pidana pelecehan seksual menjadi permasalahan yang kompleks.

Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum, Dr. Martha Parulina Berliana, S.H., M.H., merespons dengan menyatakan perlunya sinergi dan kerja sama antara Kejaksaan RI dan Komnas Perempuan dalam upaya sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan.

Baca Juga:  Dispertan dan Disketapang Apresiasi SD N 03 Ngaliyan Semarang Sebagai Pelopor Pertama Urban Farming

“Kami sepakat bahwa sosialisasi harus diberikan terus menerus agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan berakibat pada kemunduran moralitas bangsa,” ujar Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum.

Audiensi ini dihadiri juga oleh Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga, Stanley Yos Bukara, S.H., Kepala Sub Bidang Hubungan Lembaga Non Pemerintah Henry Yulianto, S.H., M.H., Kepala Sub Bidang Penerangan Hukum Eben Ezer Mangunsong, S.H., M.H., dan Jaksa Fungsional Retna K. Rachman, S.H., M.H. Sementara itu, perwakilan Komnas Perempuan yang turut hadir mencakup Rainy Maryke Hutabarat sebagai Komisioner, Koordinator Divisi Pemulihan Suraya Ramli, serta Asskor Divisi Pemulihan Zariqah A dan Ova Siti Sofwatul Ummah.

Baca Juga:  Gelar Apel Glorifikasi, Kapolrestabes Semarang Tonjolkan Polisi RW Berbasis Digital
Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *