Muhammad Ulfi Maulana Juara 1 Film Pendek Pemkab Kendal
KENDAL (Awal.id) – Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kendal menyerahkan hadiah lomba film pendek dengan tema “Gempur Rokok Ilegal DBHCHT Tahun 2022”, di Pendapa Tumenggung Bahurekso Kendal, Jumat malam (16/12).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kendal melalui Sekretaris Dinas, Rini Utami menyampaikan, kegiatan lomba film pendek Gempur Rokok Ilegal ini dilaksanakan mulai tanggal 14 November 2022 sampai 4 Desember 2022, dengan total hadiah sebesar Rp12 juta.
Dijelaskan, jumlah pendaftar dalam lomba ini sebanyak 117 peserta dengan ber-KTP asli Kendal, dan yang mengirim video ada sebanyak 24 peserta.
“Dari 24 video yang dilombakan diambil 6 video yang akan mendapatkan hadiah, yaitu juara 1-3 dan juara harapan 1-3,” jelas Rini Utami.
Menurutnya, video yang dilombakan merupakan asli karya peserta sendiri yang belum pernah dilombakan dan dipublikasikan ke umum. Jika di kemudian hari ditemukan bukti bahwa karya pemenang diragukan keasliannya, maka panitia berhak membatalkan dan menarik penghargaan atau hadiah yang sudah diberikan.
Sementara Sekda Kendal, Sugiono menyambut baik atas diselenggarakannya kegiatan lomba ini, karena bertujuan untuk menyosialisasikan tentang rokok ilegal, dan sebagai sarana media untuk memberikan informasi, mengedukasi kepada masyarakat terkait dengan dampak peredaran tembakau dan cukai rokok ilegal di masyarakat.
“Saya ucapkan slamat kepada pemenangan, atas prestasi yang diraih, semoga tidak cepat puas diri, tetapi hendaknya dapat memacu dan semangat dalam meraih yang lebih tinggi lagi, baik tingkat provinsi maupun nasional,” kata Sugiono.
Ia juga mengajak peserta lomba dan seluruh masyarakat Kendal, agar bersama-sama mengawasi dan memerangi hadirnya rokok ilegal di masyarakat, karena merugikan negara dan masyarakat.
Acara dilanjutkan dengan menyaksikan bersama 6 video nominasi, dan dilanjutkan dengan penyerahan hadiah kepada para pemenang lomba.
Adapun juara 1 lomba film pendek gembur rokok ilegal diraih oleh Muhammad Ulfi Maulana, dengan judul “Ngopi Nganti Bengi”, juara 2 diraih oleh M. Yanuar Rozi dengan judul “SAKU”, dan juara 3 diraih oleh M. Septian Ilan dari SMK 4 Negeri Kendal dengan judul “Ngopi Nganti Bengi”.
Juara harapan 1 diraih Aldura Meiza dengan judul “Info Warung”, Juara harapan 2, Kukuh Trilaksono dengan judul “Gempur Rokok Ilegal”, dan juara harapan 3 diraih oleh Istanto Wisnu Saputra dengan judul “Rokok Goblok”. (is)
















