Bupati Kendal Lantik Pengurus DMI dan BWI 

KENDAL (Awal.id) – Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengukuhkan pengurus DMI masa bakti 2022 – 2027 dan pengurus Perwakilan BWI masa bakti 2022 – 2025, di Ruang Abdi Praja Setda Kendal, Jumat (2/12).

Bupati Kendal menyampaikan DMI dan BWI segera merumuskan program-program kerja demi meningkatkan kualitas tempat ibadah di Kabupaten Kendal khususnya masjid.

“Dewan masjid dan badan wakaf ini merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Nanti saran dan masukan diberikan kepada kami untuk segera ditindaklanjuti dengan program-program selanjutnya,” tandas Dico.

Baca Juga:  Padma Wedding Expo 2025 Merancang Pernikahan Impian dengan Sentuhan Elegan

Di Kabupaten Kendal memiliki ribuan masjid yang diharapkan seluruhnya bisa mendapatkan perhatian yang sama. Agar bisa meningkatkan kualitas tempat ibadah.

“Saya berharap masjid ini bukan hanya sebagai tempat ibadah tapi juga untuk tempat pendidikan agama,” tutur Bupati Dico.

Sementara itu, Ketua BWI Kendal Adi Muchlasin mengungkapkan, setiap kecamatan ada satu masjid yang sudah bernadzir. Saat ini pihaknya bersama pemerintah Kecamatan telah menginventarisir kenadziran masjid.

Baca Juga:  RMI Kecamatan Brangsong Terima Bantuan Hibah dari Pemkab Kendal

“Apabila kenadzirannya sudah kadaluarsa, akan kita upayakan untuk perbaharui. Sehingga kenadiran masjid menjadi jelas ketika suatu saat terjadi apa-apa, sudah ada kuasa hukumnya masjid sudah nadzir,” jelasnya.

Menurut dia, saat ada sekitar 75 persen yang berbentuk wakaf dan ada nadzirnya. Kenadziran ini ada ketika masjid tersebut berbentuk wakaf.

“Sebagian nadzirnya kurang berfungsi karena dulu rata-rata nadzirnya menggunakan nadzir desa. Beda dengan ketentuan sekarang, atau yang berlaku sekarang,” pungkasnya. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *