Pura-pura Jadi Pemulung, 3 Pencuri Besi Diamankan Polsek Cepiring
KENDAL (Awal.id) – Tiga pencuri potongan besi dan genset milik warga Karangayu berhasil diamankan Polsek Cepiring, Rabu (24/8/2022).
Dengan modus pura-pura sebagai pemulung, ketiga tersangka ini mencuri potongan besi dan genset. Pelaku masuk gudang penyimpanan barang kemudian keluar namun ada warga yang melihat terus di kejar oleh warga.
Saat kejadian ada polisi yang lagi patroli dari tangan tersangka ada potongan besi dan genset petugas langsung membawa ketiganya ke Polsek Cepiring.
“Ketiga tersangka, yaitu Saifudin zuhri, Miftakul Anam, Eko Setianto ketiganya merupakan warga desa Weleri,” kata Kapolsek AKP Agung Setiyo Nugro.
Kapolsek menjelaskan, pelaku diketahui sudah lama melakukan operasi tersebut, namun pihak pemilik gudang baru mengakui yang hilang hanya potongan besi dan genset. Diketahui gudang tersebut merupakan gudang penyimpanan untuk alat-alat kontraktor.
“Ketiga pelaku dijerat pasal 363 dengan ancaman hukuman tujuh tahun,” jelas Kapolsek. (is)



















