Berjalan Damai, Kapolda Jateng Apresiasi Demo Ratusan Sopir Truk

SEMARANG (Awal.id) – Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudisy memberikan apresiasi kepada ratusan sopir truk yang menggelar aksi demo di depan kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah di Jalan Siliwangi, Selasa (22/2).

Kombes Pol Iqbal Alqudusy memaparkan sekitar 350 peserta aksi nampak kooperatif dan terkoordinir, sehingga aksi tidak menimbulkan kemacetan jalan.

Dia menjelaskan adapun tuntutan aksi tersebut menolak aturan terkait Over Dimension and Over Loading (ODOL). Koordinator sebelumnya juga sudah melakukan koordinasi dengan Polri jauh beberapa hari sebelum melakukan aksi.

Baca Juga:  Satu Abad NU, Walikota Semarang Hevearita : Sinergi Pemkot dan NU di Berbagai Bidang

“Jumlah spanduk, jumlah massa, siapa koordinator aksinya sudah disampaikan ke Polri. Aksi juga berlangsung tertib dan massa peserta aksi amat kooperatif,” papar Iqbal dalam siaran persnya, Selasa (22/2).

Iqbal mengatakan aksi damai yang dilakukan Aliansi Pengemudi Independen (API) itu meminta agar pemerintah dan DPR melakukan Revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Tak hanya itu, para pengemudi tersebut juga mengajukan sejumlah usulan tentang dimensi yang diperbolehkan untuk beberapa jenis truk seperti truk engkel, truk tronton dan truk box.

Baca Juga:  Rayakan Hari Kemerdekaan Indonesia, Artotel Gajahmada Semarang Gelar Promo Tema ”NasionalIsMe”

“Tak hanya itu, mereka juga minta dibuatkan standar upah angkut barang dan perlindungan kepada pengemudi dalam perjalanan,” jelas Iqbal.

Iqbal menambahkan sejumlah pejabat yang menerima dan beraudiensi aksi damai tersebut diantaranya Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryonugroho dan Kepala Dishub Provinsi Jateng Hengar Budi Anggoro.

“Terkait tuntutan dalam aksi damai tersebut sudah ada jalan tengah antara lain tuntutan mereka akan kami sampaikan pada pejabat berwenang. Kemudian, sambil menunggu kebijakan dari tingkat pusat, Dishub Provinsi Jateng tidak ada penindakan ODOL serta operasi tetap dilaksanakan, tetapi tidak ada penindakan ODOL dan sifatnya hanya sosialisasi,” tutup Iqbal. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *