Musrenbangcam Minta Kepala Desa Prioritaskan Kebutuhan Desa

KENDAL (Awal.id) – Pemerintah Kecamatan Ringinarum Kabupaten Kendal menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) RKPD Kabupaten Kendal tahun 2024, Selasa (14/2).

Camat Ringinarum Sobirin, mengungkapkan apresiasi kepada anggota DPRD Kendal yang sudah memberikan kemudahan untuk Kecamatan Ringinarum pada tahun 2023 jalan ruas wilayah Kecamatan Ringinarum dapat dikerjakan tahun ini.

“Alhamdulilah pada tahun ini jalan-jalan prioritas yang ada di Kecamatan Ringinarum dapat terealisasi pada tahun ini 2023,” ungkap Sobirin.

Baca Juga:  Pemerintah Kota Semarang Mengklarifikasi Munculnya Berita Pencalonan Hevearita Gunaryanti Rahayu sebagai Wali Kota Semarang di Website Resmi Pemkot

Camat Ringinarum mengatakan, jalan Kabupaten yang dikerjakan pada anggaran tahun 2023 yaitu, jalan Caruban – Tejorejo,

jalan Ngasinan – Ringinarum,

jalan Ringinarum – ngerjo dan 

jalan Ngerjo – Kedungasri.

Sementara Anggota DPRD Kendal Sri Rohanah mengatakan, dirinya meminta kepada Kepala desa agar memprioritaskan yang paling penting untuk kemajuan desa.

“Prioritaskan dahulu apa yang paling dibutuhkan di desa, agar pertumbuhan ekonomi masyarakat semakin baik, kami selaku anggota DPRD akan selalu mengawal apa yang menjadi usulan temen-temen Kepala desa se Kecamatan Ringinarum,” kata Rohanah.

Baca Juga:  Mahasiswa Ilkom USM Gelar Pelatihan Digital Marketing

Diungkapkannya, dirinya juga bakal menggelar bazar UMKM yang dilaksanakan di desa Caruban Kecamatan Ringinarum.

“Saya berharap ada kerjasama dari seluruh kepala desa untuk ikut meramaikan bazar UMKM dan masing-masing desa diminta bisa menampilkan UMKM yang dimiliki. Bazar UMKM akan digelar pada tanggal 18-19 Februari 2023,” ungkap Rohanah.

Hadir dalam kegiatan Camat Ringinarum Sobirin, Anggota DPRD Fraksi Partai Amanat Demokrat Sejahtera Nasri (Sekretaris Komisi C), Anggota DPRD Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Sri Rohanah (Sekretaris Komisi A) dan seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Ringinarum. (eko)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *