Polda Jateng Akan Berlakukan Wajib Scan Barcode Peduli Lindungi Bagi Seluruh Anggota dan Tamu
SEMARANG (Awal.id) – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) akan memberlakukan untuk scan barcode pada aplikasi PeduliLindungi bagi seluruh anggota dan tamu yang akan masuk ke Mapolda tepatnya di Jl. Pahlawan No.1, Semarang.
Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menjelaskan kebijakan itu diambil Polda Jateng sebagai upaya untuk mendukung pemerintah dalam penerapan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Salah satu penyesuaiannya dalam aturan tersebut adalah masyarakat di Jawa-Bali wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dalam melakukan sejumlah kegiatan.
“Seperti aturan yang sudah berjalan yakni saat akan masuk mall, kita lebih dulu wajib scan barcode yang ada pada aplikasi PeduliLindungi. Itu implementasi Inmendagri diatas. Maka nantinya kita juga akan menerapkan hal tersebut di Mapolda Jateng,” papar Iqbal dalam keterenganya, Minggu (19/9).
Selain itu, Lanjut Iqbal, kebijakan seperti di atas harusnya tidak cuma berlaku di mal saja, namun harus berlaku di semua fasilitas yang sering dikunjungi masyarakat atau pemusatan massa.
“Oleh sebab itu, Polda Jateng melakukan aksi proaktif untuk mewajibkan scan barcode pada aplikasi PeduliLindungi bagi seluruh anggota dan tamu,” tandas Iqbal.
Menurut Iqbal, dengan kewajiban menunjukkan aplikasi peduli lindungi dan scan barcode bagi tamu dan anggota ini yang hendak masuk di Mapolda Jateng, akan ada proses tracing. Melalui scan barcode, petugas akan dapat melihat riwayat vaksinasi para tamu dan angggota.
“Nanti pada setiap sektor mapolda yang ditentukan akan ada barcode Pedulilindungi dan petugas provos yang mengawasi di depan pintu masuk,” tegas Iqbal.
Iqbal juga menginformasikan bahwa saat ini Polda Jateng beserta instansi terkait terus berupaya untuk menekan penyebaran covid 19 di Jateng. Seluruh jajaran didorong untuk aktif dalam proses tracking, tracing dan treatment.
“Berbagai inovasi kegiatan vaksinasi sudah kami laksanakan. Termasuk juga membuka peluang kerjasama dengan ormas serta kompartemen masyarakat untuk pengadaan vaksinasi massal maupun door to door,” jelas Iqbal.
Hal tersebut dilakukan, tambah Iqbal agar target vaksinasi untuk mencapai herd immunity pada seluruh warga Jateng dapat segera tercapai.
“Berdasarkan data, 8,7 juta warga Jateng tercatat sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19. Hal tersebut masih sebesar 30% dari target pemerintah sebanyak 28,2 juta warga. Maka tugas kami adalah juga mempercepat vaksinasi agar target tercapai,” tutup Iqbal.



















