Pascasarjana USM Gelar Pakem

SEMARANG (Awall.id) – Pascasarjana Universitas Semarang (USM) menyelenggarakan Pengenalan Akademik dan Kemahasiswaan (Pakem) pada 5 Oktober 2025 di Gedung Pascasjarna Universitas Semarang (USM).

Kegiatan dihadiri para mahasiswa dari Prodi Magister Manajemen, Prodi Magister Hukum dan dan Prodi Magister Psikologi.

Dalam kesempatan itu, Direktur Pascasarjana USM, Prof Dr Indarto SE MSi menyampaikan salam hangat dari Rektor USM Dr Supari Priambodo ST MT, kepada semua mahasiswa untuk mengikuti dengan baik.

Baca Juga:  Kunjungi PWNU dan PW Muhammadiyah Jateng, Pj Gubernur Jateng Bangun Sinergitas Atasi Masalah Kemasyarakatan

Prof Indarto mengatakan, jumlah mahasiswa Prodi MM sebanyak 85 mahasiswa reguler dan 1 mahasiswa RPL, Prodi MH sebanyak 66 mahasiswa reguler dan 14 mahasiswa RPL.

Sedangkan Prodi M Psi 75 mahasiswa reguler. Para mahasiswa sebagian dari PNS, TNI, Polri, BUMN/BUMD, Lawyer, KBRI, PMI di Hongkong, pengusaha, anggota DPRD, Hakim, Jaksa, Bawaslu, KPU, Perbankan, dokter, dosen dan ibu rumah tangga.,

”Para mahasiswa usia termuda 23 tahun dan usia senior 63 tahun. Pendidikan terendah S1 berbagai disiplin ilmu, pendidikan tertinggi sudah ada yang S3 (doktor). Yang sudah lulus S2 ada beberapa mahasiswa. Jumlah laki laki dan perempuan berimbang. Ini menandakan gender di bidang pendidikan sudah dipahami para perempuan,” katanya.

Baca Juga:  Ponpes di Kendal Khatamkan Alquran Tiap Hari untuk Ganjar

Menurut Kaprodi S2 Magister Hukum USM, Dr Drs Adv H Kukuh Sudarmanto BA S Sos SH MH MM, semester ini mahasiswa S2 Hukum masih didominasi mahasiswa dari berbagai provinsi di Indonesia. Bahkan dari luar negeri juga ada.

”Menuntut ilmu tidak dibatasi usia dan kilometer, karena kuliahnya bisa daring,” ujar Kukuh yang juga wartawan Jateng Gayeng.

Menurut Kukuh, peminat Kuliah RPL (Rekognisi Pembela,jaran Lampau) cukup tinggi. Mereka terdiri atas para birokrat, Hakim, Jaksa, DPRD dan pengusaha mengingat dua semester sudah lulus Magister Hukum dan ikut wisuda karena ada beberapa mata kuliah yang sudah diakui lulus.

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *